Venna Melinda Belum Terima Tawaran Kerja Usai Alami KDRT

Jumat, 10 Maret 2023 | 19:02:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Venna Melinda Belum Terima Tawaran Kerja Usai Alami Kdrt

Venna Melinda Belum Terima Tawaran Kerja Usai Alami KDRT. (Special)

Ladiestory.id - Venna Melinda mengaku masih belum menerima tawaran pekerjaan usai mengalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan. 

Ibunda Verrel Bramasta itu mengatakan bahwa dirinya masih belum bisa fokus untuk kembali berkecimpung di dunia hiburan sebagai influencer ataupun YouTuber. Tak hanya itu, bahkan Venna Melinda juga masih belum menerima tawaran endorse sejak kasus tersebut menimpanya. 

"Kalau kegiatan belum bisa, cari uang belum. Aku kan memang pekerjaan terakhir influencer, YouTuber," ujar Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melansir berbagai sumber, Jumat (10/3/2023). 

"Tawaran endorse juga belum bisa diambil karena belum bisa fokus," sambungnya. 

Venna Melinda Belum Terima Tawaran Kerja Usai Alami KDRT. (Special)

 

Venna Melinda juga menyebutkan bahwa kini dirinya tengah fokus untuk menjaga kondisi mentalnya untuk menghadapi berbagai sidang yang akan ia jalankan. Menurutnya, ia masih harus menjaga kondisi mentalnya karena hingga kini pihak Ferry Irawan belum mengakui perbuatannya. 

"Apa lagi pengadilan kasus KDRT itu pasti mentalnya harus lebih diperkuat, karena kan belum ada pengakuan ya," kata Venna Melinda. 

Sementara itu, proses sidang talak cerai antara Ferry Irawan dan Venna Melinda masih akan terus berlanjut setelah agenda mediasi gagal dilakukan karena ketidakhadiran Ferry Irawan. Awalnya, Ferry Irawan direncanakan untuk hadir dalam mediasi tersebut secara daring. Namun, Polda Jawa Timur selaku lembaga yang melakukan penahanan tidak mengabulkan hal tersebut. 

Akhirnya, mediasi dilakukan hanya dengan diwakili oleh kuasa hukum Venna Melinda dan Ferry Irawan. Hakim mediator sempat menyarankan pasangan tersebut untuk rujuk, namun ditolak oleh kuasa hukum masing-masing. 

"Akhirnya keputusan dari kuasa hukum dari Pak Ferry tidak bisa berdamai, dan dari pihak kami juga tidak bisa untuk berdamai," ucap Noor Akhmad, Kuasa Hukum Venna Melinda. 

"Jadi, lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan." pungkasnya.