Akui Jadi Brand Ambassador, Ivan Gunawan Kembalikan Rp921 Juta Hasil DNA Pro

Jumat, 15 April 2022 | 11:30:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Akui Jadi Brand Ambassador, Ivan Gunawan Kembalikan Rp921 Juta Hasil Dna Pro

Ivan Gunawan (Instagram.com/ivan_gunawan)

Ladiestory.id - Beberapa waktu lalu, artis sekaligus desainer Ivan Gunawan dikabarkan baru saja selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading DNA Pro. Selain memberikan pernyataan, dirinya pun diketahui turut mengembalikan sejumlah uang hasil kontraknya sebagai brand ambassador robot trading tersebut.

"Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim," ungkap Ivan Gunawan pada Kamis (14/4/2022).

Selama menjalani pemeriksaan, Ivan Gunawan mengaku telah menjawab secara jujur 20 pertanyaan yang diberikan pihak kepolisian. Dirinya pun turut menjelaskan hubungannya dengan DNA Pro hanya sebatas profesionalitas kerja.

"Saya sudah melakukan (pemeriksaan) dan menjawab kurang lebih 20 pertanyaan dgn sangat kooperatif,” ujar Ivan.

"Saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk Instagram. Saya pure professional. Saya dikontrak," sambungnya.

Sebagai brand ambassador DNA Pro, Ivan Gunawan diketahui mendapatkan bayaran senilai Rp1 Miliar. Namun, saat dipanggil pihak kepolisian dirinya hanya mengembalikan sejumlah Rp921 Juta sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko pada kesempatan yang sama.

"Dari fee Rp1 Miliar, yang dikembalikan ke penyidik telah disita dan dijadikan sebagai barang bukti sebanyak Rp921 Juta," ujar Gatot.

Sementara mengenai selisih Rp168 Juta dari Rp1 Miliar tersebut dipakai DNA Pro untuk membuka akun.

"Sedangkan selisih sebesar Rp168 Juta digunakan DNA Pro buka akun," lanjutnya.

Seperti diketahui, dari kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp97 Miliar.

Keempat tersangka telah diamankan, namun lima di antaranya masih berstatus DPO dan tengah dalam proses pengejaran.