1. Entertainment
  2. Bantah Lakukan Pelanggaran, Tim Produksi “Air Mata di Ujung Sajadah” Beri Klarifikasi
Entertainment

Bantah Lakukan Pelanggaran, Tim Produksi “Air Mata di Ujung Sajadah” Beri Klarifikasi

Bantah Lakukan Pelanggaran, Tim Produksi “Air Mata di Ujung Sajadah” Beri Klarifikasi

Film "Air Mata di Ujung Sajadah". (Special)

Ladiestory.id - Tim produksi film “Air Mata di Ujung Sajadah” memberikan klarifikasinya soal teguran yang dilayangkan oleh pihak Asma Nadia terkait dugaan pelanggaran hak cipta. 

Melalui kuasa hukumnya, Ronny Irawan selaku produser dari film tersebut menyatakan bahwa judul filmnya tersebut adalah murni hasil cipta tim produksi film, bukan hasil adaptasi dari novel ciptaan Asma Nadia.

“Bahwa film berjudul "Air Mata Di Ujung Sajadah" ("karya film") merupakan hasil produksi dari Rumah Produksi Klien dan keseluruhan ide cerita film tersebut adalah karya orisinal dan bukan merupakan karya adopsi dan/atau adaptasi dari novel atau karya tulis tertentu termasuk dalam hal ini karya novel berjudul Cinta Di Ujung Sajadah karya klien rekan,” isi pernyataan dari Tegar Putuhena, kuasa hukum Ronny Irawan, dikutip Kamis (19/10/2023).

Klarifikasi Tim Produksi Film "Air Mata di Ujung Sajadah". (Instagram/airmatadiujungsajadah)

 

Dalam pernyataan tersebut, pihak tim produksi “Air Mata di Ujung Sajadah” juga menyatakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dalam judul film mereka dengan novel karangan Asma Nadia.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa alur cerita, karakter, dan konflik dalam film sangatlah berbeda dengan yang ada di dalam novel “Cinta di Ujung Sajadah” karya Asma Nadia.

“Bahwa judul karya film klien kami apabila dibaca secara lengkap, sangatlah berbeda dengan judul novel karya klien rekan. Dalam hal terdapat kesamaan, hanya pada frasa "di ujung sajadah" hal mana frasa tersebut merupakan frasa umum yang juga telah sering digunakan oleh pihak lain dalam karya-karyanya,” ungkapnya dalam surat pernyataan.

“Adapun alur cerita, karakter, konflik dan keseluruhan substansi di dalam karya film klien kami sangat jauh berbeda dengan substansi novel karya klien rekan. Dengan demikian, atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap karya klien rekan dengan ini klien kami menyampaikan bantahannya bahwa itu tidaklah benar,” lanjut surat pernyataan tersebut.

Timnya pun dengan tegas membantah melakukan pelanggaran hak cipta atau melakukan adaptasi novel “Cinta di Ujung Sajadah” tanpa izin.

"Dengan demikian, atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap karya klien rekan, dengan ini klien kami menyampaikan bantahannya bahwa hal itu tidak lah benar," pernyataan kuasa hukum.

"Klien kami tidak pernah sekalipun dan dalam bentuk apapun membuat atau menyampaikan pernyataan baik secara terbuka di ruang publik maupun secara internal yang menegaskan bahwa karya film klien kami adalah adopsi, adaptasi dan/atau terinspirasi dari novel atau karya tulis tertentu, termasuk dalam hal ini novel berjudul Cinta di Ujung Sajadah karya klien rekan,” pungkasnya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel