Bebas dari Bui, Ferry Irawan Ceritakan Pengalamannya Selama di Penjara

Selasa, 22 Agustus 2023 | 00:00:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Bebas Dari Bui, Ferry Irawan Ceritakan Pengalamannya Selama Di Penjara

Ferry Irawan Bebas dari Penjara. (Special)

Ladiestory.id - Usai 7 bulan mendekam di penjara karena dipolisikan oleh mantan istrinya, Venna Melinda, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry Irawan akhirnya menghirup udara bebas usai mendapatkan remisi kemerdekaan.

Berdasarkan pengakuannya, Ferry Irawan mengaku tak memiliki sama sekali teman selama di penjara.

“Saya di dalam sana itu tidak punya teman sama sekali,” kata Ferry Irawan, melansir berbagai sumber, pada Senin (21/8/2023).

Meski begitu, Ferry Irawan mengaku mendapatkan banyak pelajaran baik selama ia berada di penjara. Usai bebas, ia merasa seperti terlahir kembali sebagai manusia yang baru.

“Alhamdulillah saya terlahir sebagai manusia baru, di mana saya hanya melihat masa kini dan menatap masa depan,” ujar Ferry Irawan.

Ia pun tak kuasa mengungkapkan rasa syukurnya usai mendapatkan remisi kemerdekaan dan dapat keluar dari penjara.

“Alhamdulillah, masyaallah, saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Saya bahagia bisa berkumpul lagi bersama keluarga,” tutur Ferry Irawan.

“Ini arti perjuangan luar biasa selama tujuh bulan saya di pesantren. Banyak sekali pelajaran hidup dan agama yang saya dapatkan,” sambungya.

Ferry Irawan Jalani Sidang Perdana Kasus KDRT. (Special)

 

Diketahui, Ferry Irawan telah dinyatakan bebas dari hukuman penjara pada Kamis (17/8/2023) usai mendapatkan remisi kemerdekaan.

"Alhamdulillah, pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT yang begitu banyak memberikan saya keberkahan, kemudahan, kekuatan selama ini. Saya juga bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yg begitu besar pengorbanannya," kata Ferry Irawan di Bandara Halim Perdana Kusuma.

"Saya syukuri arti kebebasan pada tanggal 17 Agustus 2023. Saya diberikan remisi Kemerdekaan," sambungnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Ferry Irawan dijatuhi hukuman selama 1 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang mantan istri, Venna Melinda.