Berikan Pengertian, Begini Cara Rangkul Anak Korban Perundungan

Selasa, 14 Juni 2022 | 13:30:00

Muna Alkatiri

Penulis : Muna Alkatiri

Berikan Pengertian, Begini Cara Rangkul Anak Korban Perundungan

Ilustrasi merangkul korban perundungan. (Special)

Ladiestory.id - Kasus perundungan terhadap siswa MTs Negeri 1 Kotamubagu, Sulawesi Selatan menjadi sorotan publik. Hal ini sangat disayangkan karena kasus tersebut sampai menewaskan korban. Lebih mirisnya lagi, pelaku perundungan tersebut adalah teman-teman sekolahnya.

Perundungan atau dikenal juga sebagai bullying merupakan perlakuan tidak menyenangkan, baik secara verbal, fisik, atau sosial. Tindakan ini menyebabkan korbannya merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. 

Dampak dari perilaku perundungan ini dapat mengganggu kegiatan harian dari si korban, di antaranya adalah meningkatnya resiko gangguan psikis, hingga yang paling parah adalah risiko keinginan bunuh diri yang meningkat. Untuk itu, perlu penanganan khusus dari orang sekitar kepada korban perundungan.

Ilustrasi ajak diskusi anak (Special)

Hal pertama yang dapat dilakukan untuk menangani korban perundungan adalah dengan mengajak mereka berdiskusi. Berikan pengertian kepada korban bahwa mereka berhak untuk membela diri saat perundungan terjadi. Katakan bahwa mereka tidak sendiri, sehingga mereka dapat menceritakan keresahan mereka secara nyaman. 

Jadilah pendengar yang baik untuk anak korban perundungan. Tanyakan bagaimana perasaannya dan kegiatan mereka sehari-hari. Berikan perhatian khusus agar mereka tidak sungkan untuk bercerita.

Ilustrasi konsultasi dengan tenaga ahli (Special)

Jika kasus perundungan yang mereka alami sudah mengganggu kesehariannya, ajaklah mereka ke tenaga ahli. Terkadang, ada beberapa hal yang tak dapat dengan mudah ditangani oleh orang biasa, sehingga perlu adanya keterlibatan tenaga ahli. 

Berdasarkan studi PISA (Program Penilaian Pelajar Internasional) pada 2018, 41 persen dari pelajar berusia 15 tahun pernah mengalami perundungan. Hal itu mereka alami setidaknya beberapa kali dalam satu bulan. Jenis perundungan yang terjadi juga beragam, mulai dari kekerasan atau disuruh-suruh oleh murid lain, perusakan barang milik pribadi, pengancaman, ejekan, pengucilan, hingga penyebaran rumor tidak baik tentang mereka.

Perundungan juga dilakukan secara daring. Berdasarkan catatan U-Report, 45 persen dari 2.777 anak muda Indonesia berusia 14-24 tahun mengalami perundungan secara daring. Hasil yang didapat menunjukkan tingkat laporan anak laki-laki lebih tinggi dengan perolehan 49 persen. Sementara, laporan anak perempuan sebanyak 41 persen.