Dikabarkan Rujuk, Begini kata KUA Soal Indra Bekti dan Aldila Jelita

Rabu, 30 Agustus 2023 | 00:00:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Dikabarkan Rujuk, Begini Kata Kua Soal Indra Bekti Dan Aldila Jelita

Pertemuan Indra Bekti dan Aldila Jelita Setelah Pisah Rumah 2 Minggu. (instagram.com/indybarends)

Ladiestory.id - Belakangan ini beredar kabar rujuknya Indra Bekti dan Aldila Jelita. Pihak KUA Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pun ikut buka suara terkait isu pernikahan kembali Indra Bekti dan Aldila Jelita tersebut.

Menurut kabar yang berembus, Indra Bekti dan Aldila Jelita dikabarkan menikah kembali pada hari Jumat (25/8/2023) bersama para keluarga dekatnya. Meski begitu, Indra Bekti mengaku bahwa hari itu tidak ada pernikahan, padahal ada perwakilan dari KUA yang turut hadir dalam acara tersebut.

Perwakilan KUA, Mutohar Alwi yang hadir dalam acara itu pun buka suara. Ia menyebut bahwa pernikahan Indra Bekti dan Aldila Jelita memang dijadwalkan untuk berlangsung di hari Jumat lalu.

“Ini sifatnya penjadwalan, belum tentu juga yang dijadwalkan pasti menikah,” ungkap Mutohar Alwi, melansir berbagai sumber, pada Selasa (29/8/2023).

Pertemuan Indra Bekti dan Aldila Jelita Setelah Pisah Rumah 2 Minggu. (instagram.com/indybarends)

 

Namun, ia enggan mengungkapkan apakah Indra Bekti dan Aldila Jelita sudah kembali menikah atau belum.

“Untuk detilnya tidak bisa kita publikasi ya, karena memang kalau sudah menikah sudah jadi dokumen negara yang harus dilindungi,” tutur Mutohar Alwi.

Lebih lanjut, Mutohar Alwi mengungkapkan bahwa pasangan pengantin bebas mendaftarkan pernikahannya pada tanggal berapapun yang mereka inginkan. Namun, nama pasangan yang sudah terdaftar pada jadwal tersebut belum tentu berakhir dengan pernikahan karena bisa jadi ada syarat yang tak terpenuhi atau keberatan dari berbagai pihak.

"Sebelum nikah memang harus ada pengumuman kehendak nikah, setiap orang yang menikah harus diumumkan. Untuk memberikan kepada pihak terkait, pihak tertentu apakah ada halangan, ada keberatan, dan seterusnya," beber Mutohar Alwi.

"Kalau memang tidak ada yang keberatan, tidak halangan, maka prosesi pernikahan seseorang bisa dilangsungkan, bisa dilaksanakan," pungkasnya.