Dituding Lakukan Pembelaan Terhadap Keluarga Ferdy Sambo, Kak Seto Beri Klarifikasi

Rabu, 7 September 2022 | 18:00:00

Selsa Nawang Wulan

Penulis : Selsa Nawang Wulan

Dituding Lakukan Pembelaan Terhadap Keluarga Ferdy Sambo, Kak Seto Beri Klarifikasi

Kak Seto. (instagram.com/kaksetosahabatanak)

Ladiestory.id - Belakangan ini, nama Kak Seto sedang menjadi sorotan publik. Namanya ikut terseret dalam sebuah kasus  besar yang melibatkan keluarga Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Ia diduga melakukan pembelaan terhadap keluarga tersangka dengan berjuang untuk melindungi anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal ini tentunya menuai kontroversi, lantaran dirinya dinilai tidak adil saat anak-anak lain membutuhkan bantuannya.

Sama halnya pada kasus yang menjerat beberapa nama publik figur seperti Angelina Sondakh dan mendiang Vanessa Angel. Tidak hanya warganet yang melayangkan kritik, beberapa publik figur seperti Deddy Corbuzier, Melanie Subono dan Jefri Nichol juga merasakan ketidakadilan tersebut.

Melihat semakin banyaknya kritikan pedas yang ditujukan kepada beliau, akhirnya ia pun buka suara. Melalui acara FYP pada Selasa (6/9/2022) ia meluruskan kabar kurang mengenakan yang melibatkan dirinya. 

Kak Seto di FYP (Youtube.com/TRANS7OFFICIAL)

“Saya justru bersyukur ada suara ini, supaya terus terkontrol. Karena seolah-olah ibu PC tidak ditahan ini, seolah saya bersuara. Padahal sama sekali juga tidak dalam konteks itu,” ujar Kak Seto

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini  juga menjelaskan ada beberapa kategori anak yang membutuhkan perlindungan dan salah satunya anak yang menjadi korban perundungan akibat tindakan orang tuanya.

"Dalam Undang-Undang perlindungan anak itu ditegaskan, ada anak disabilitas, anak korban pelecehan seksual, anak korban NAPZA, anak korban teroris. Dan salah satunya adalah anak yang terstigmatisasi atas pelabelan orang tuanya, jadi misalnya orang tuanya pembunuh, orang tuanya koruptor, orang tuanya maling. Itu yang jahat atau keliru itu orang tuanya tapi anaknya yang terseret," jelasnya.

Kak Seto di FYP (Youtube.com/TRANS7OFFICIAL)

Kak Seto pun menegaskan jika tindakan yang telah dilakukan oleh orang tua yang melakukan kejahatan seharusnya tetap akan diproses sesuai hukum. Ia mengaku jika dirinya telah mengingatkan kepada lembaga negara jika tersangka harus tetap ditindaklanjuti. Namun, sang anak perlu diberikan perlindungan oleh institusi Polri.

"Dimana ini ada anak keluarga besar polisi yang mohon dibedakan dari kasus orang tuanya. Orang tuanya silahkan diproses tapi kan ada anak (anak dari Sambo dan Putri) nomor dua dan tiga. Yang kedua 17 tahun masih anak, dan 15 tahun ini masih sekolah. Dari yang dilaporkan ke kami ini anak di bully / perundungan. Kami hanya mengingatkan itu jangan dilupakan, dilindungi oleh institusi polri sendiri," tegasnya. 

Ia juga sempat menjelaskan ketika beberapa kasus yang menyangkut hak perlindungan anak, dirinya selalu menyuarakan hal tersebut. Namun, sayangnya pendapat beliau tidak selalu bisa terealisasikan. Kak Seto menilai jika permasalahan yang kali ini dapat dengan mudah ter-blow up karena tengah viral dan banyak menjadi perbincangan.