Gofar Hilman Jelaskan Jalur Hukum Terkait Kasusnya di Podcast Deddy Corbuzier

Selasa, 15 Februari 2022 | 21:30:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Gofar Hilman Jelaskan Jalur Hukum Terkait Kasusnya Di Podcast Deddy Corbuzier

Gofar Hilman (Instagram.com/mastercorbuzier)

Ladiestory.id - Nama Youtuber Gofar Hilman, beberapa waktu ini sedang menjadi sorotan dan pembicaraan warganet.

Sebelumnya Gofar diketahui tersandung kasus pelecehan seksual dan diduga sebagai pelaku dari pemerkosaan yang terjadi kepada seorang perempuan di Twitter. 

Gofar Hilman yang menerima banyak kecaman dari publik pun akhirnya muncul dalam podcast Deddy Corbuzier pada Selasa (15/2/2022).

Dalam video tersebut sang Youtuber pun memberikan penjelasan dari kacamatanya mengenai kasus yang saat ini sedang menjeratnya.

Gofar Hilman (Instagram.com/mastercorbuzier)

Tak hanya membahas mengenai kronologi kejadian dari sudut pandangnya, pada kesempatan kali ini pun Gofar menjelaskan jalur hukum yang telah ditempuhnya dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Gofar memang diketahui sempat menempuh jalur hukum dengan melaporkan terduga korban ke pihak kepolisian dengan laporan mengenai Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut penuturannya dalam Podcast Deddy Corbuzier, dirinya memang mengakui menggunakan UU ITE karena tidak adanya kelanjutan dari pihak Syerin untuk menyelesaikan dugaan kasus yang mencemarkan nama baiknya.

Gofar menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk dapat bertemu dengan pihak Syerin dari mulai menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menangani kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga Komisi Nasional Perempuan dan HAM untuk mendapatkan respon.

Namun usaha yang dilakukannya pun disebutnya tak kunjung menemukan titik terang.

"14 Juli kita surasi lagi secara resmi. Surat itu kita tembuskan ke Kompas Perempuan, Komnas HAM, LPSK juga tidak ada titik terang," ujar Gofar Hilman.

Bermaksud mempermudah jalannya bertemu Syerin, dirinya bersama pihak manajemennya akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Tepatnya pada Agustus 2021 lalu, Gofar secara resmi membawa kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan melimpahkan sepenuhnya kuasa kepada Polda Metro Jaya.

Dirinya menegaskan jika pelaporan kasus ini ke pihak kepolisian merupakan jalan terakhir yang diambil untuk menemukan titik terang dari masalah yang menjeratnya.

"Itikad gua sederhana, kita ngobrol. Entah ujungnya gimana, itu urusan nanti," ucap Gofar.

Atas pelaporan Gofar akhirnya pada Kamis (10/2/2022) dirinya pun mengaku bisa bertemu dengan Syerin.

Kala itu terduga korban didampingi oleh kedua orang tuanya, dan melalui pertemuan tersebut, akhirnya Syerin mengakui jika perbuatannya merupakan sensasi belaka dan meminta maaf atas perbuatannya yang telah merugikan pihak Gofar.

Unggahan Syerin. (Twitter.com/quweenjojo)

Baru-baru ini diketahui terduga korban, Syerin melalui akun Twitternya @qwenjojo kembali muncul dengan permintaan maafnya kepada Gofar.

Menyusul unggahan tersebut, LBH Apik selaku lembaga bantuan hukum yang melindungi Syerin pun menyatakan jika pihaknya telah mencabut laporan mengenai kasus pelecehan yang diterimanya.

Mengetahui hal tersebut, warganet pun tak langsung percaya dan justru mencurigai adanya penekanan dan perundungan dari pihak Gofar Hilman terhadap Syerin.