Hampir Overdosis Tak Bikin Ardhito Pramono Kapok Pakai Narkoba

Jumat, 14 Januari 2022 | 00:01:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Hampir Overdosis Tak Bikin Ardhito Pramono Kapok Pakai Narkoba

Ardhito Pramono. (Instagram.com/ardhitopramono)

Ladiestory.id - Kini Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Tak disangka, narkoba bukan hal baru bagi Ardhito Pramono. Dalam channel Youtube Gofar Hilman, Ardhito mengaku telah mengenal narkotika jenis ganja ini sejak 2011.

“Zaman sekarang kan pertama (nyoba) boti (sebutan narkoba). Dulu tahun 2000-an kan putaw (sebutan narkoba). Satu pil (dumolid) menentukan hidup dan mati lo.” ungkap Ardhito Pramono.

Penyanyi lagu ‘Sudah’ ini juga mengaku bahwa ia pernah meminum 10 pil dumolid yang biasa digunakan untuk orang depresi agar sedikit tenang.

“Karena itu kan pil antidepresan, kalau lu nggak cocok, bakalan melemah. Karena fungsinya buat itu, buat yang depresi. Bahkan kadang-kadang orang gila (gangguan mental) yang makai biar tenang. Itu perlambat jantung. Waktu itu gue hampir OD (Overdosis).” jelas Ardhito Pramono.

Ardhito Pramono dan Gofar Hilman. (Instagram.com/pergijauh)

 

“Gue minum dumolid satu strip. Pakai kopi hitam. Sepuluh (pil) karena waktu itu keluarga lagi bermasalah. Berlagak kayak sinetron. Makan 10 pil (terus) tidur.” lanjutnya dalam video bersama Gofar Hilman.

Setelah mengonsumsi dumolid, Ardhito menceritakan bahwa dirinya melihat tubuhnya seperti terpisah dengan rohnya. Kala itu, Ardhito merasakan dirinya ingin meninggal dunia.

“Gue duduk di sofa, terus gue ngelihat jasad gue sendiri ada di situ. Terus habis itu, gue ngebatin doang, Ya sudahlah ini yang gue pengin, mati.” kata Ardhito Pramono.

Ardhito Pramono sempat berhenti mengonsumsi narkoba dan bersih dari segala obat yang telah ia pakai. Namun, aktor muda ini kembali memakai narkoba pada 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyebutkan bahwa Ardhito mengonsumsi narkoba untuk membuat diri Ardhito menjadi lebih tenang dan lebih rileks.

“Tersangka AP mengenal ganja sejak tahun 2011, dan mulai aktif mengkonsumsi ganja sejak tahun 2020. Tersangka menerangkan bahwa mengkonsumsi ganja tersebut adalah agar merasa lebih tenang dan lebih rileks.” jelas Kombes Pol E Zulpan.