Ibunda Nagita Slavina dan Suami Gagal Mediasi, Proses Sidang Cerai Tetap Jalan

Rabu, 13 April 2022 | 12:30:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Ibunda Nagita Slavina Dan Suami Gagal Mediasi, Proses Sidang Cerai Tetap Jalan

Rieta Amilia. (Instagram.com/rieta_amilia)

Ladiestory.id - Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia mengajukan gugatan cerai sang suami, Basuki Widjaja Kusuma. Beberapa waktu lalu, keduanya telah menghadiri sidang cerai perdana yang beragendakan mediasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Ia mengatakan bahwa sidang cerai perdana telah digelar pada 7 April 2022.

“Sidang perdana sudah pada 7 April 2022 dengan agenda perdamaian atau mediasi. Keduanya hadir, berlanjut ke 14 April,” ujar Taslimah.

Taslimah menjelaskan bahwa proses mediasi yang dilakukan oleh Rieta Amilia dan Basuki Widjaja Kusuma gagal. Oleh karena itu, sidang perceraian akan berlanjut pada pembacaan gugatan yang akan digelar pada 14 April 2022.

“lanjut Kamis, 14 April dengan agenda pemeriksaan gugatan,” kata Taslimah.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini mengungkapkan bahwa pihak Rieta Amilia hanya menggugat cerai saja. Bahkan, pihaknya tidak menguggat harga gana-gini ataupun yang lainnya.

“Tidak ada gugatan gono-gini, yang diajukan hanya gugatan perceraian,” ungkap Taslimah.

Dalam persidangan selanjutnya, Taslimah belum bisa memastikan akan dilaksanakan secara e-court atau langsung di persidangan. Diketahui, pemdaftaran gugatan cerai ini dilakukan dengan cara e-court melalui kuasa hukum Rieta Amilia.

“Ini kan didaftarkan secara e-court. Belum tau juga apakah digelar e-court atau langsung di persidangan,” tutur Taslimah.

Diketahui, Rieta Amilia Beta telah menikah dengan Gideon Tengker pada 1985. Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai tiga anak, yaitu Rio Tengker, Nagita Slavina, dan Alsi Mega Marsha Tengker.

Namun, pernikahan Rieta Amilia dan Gideon harus kandas pada 2013. Selanjutnya, Rieta Amilia menikah kembali dengan Basuki Widjaja Kusuma pada 2017.