Jajanan Chiki Ngebul Memakan Korban, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Selasa, 10 Januari 2023 | 12:00:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Jajanan Chiki Ngebul Memakan Korban, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Ilustrasi jajanan chiki ngebul. (Special)

Ladiestory.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran menyusul beberapa kasus yang terjadi akibat jajanan chiki ngebul di wilayah Jawa Barat. Dalam surat edaran nomor SR.01.07/111/5/67/2023, berisikan instruksi agar dinas kesehatan kabupaten atau kota dan pihak rumah sakit, dapat segera membuat laporan apabila menemukan kasus keracunan jajanan chiki ngebul di wilayahnya.

Chiki ngebul atau ice smoke adalah jajanan yang dicampur dengan nitrogen cair. Sehingga, akan menimbulkan asap dan dingin pada chiki yang dimakan.

“Kepala Dinkes provinsi, kabupaten/kota dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan,” isi surat edaran tersebut, dikutip Selasa (9/1/2023).

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Yuli Astuti Sapriawan selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan pada Selasa (3/1/2023), Kementerian Kesehatan perlu melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di seluruh Indonesia. Pelapor bisa membuat laporan secara langsung ke kantor Kemenkes di Jakarta Selatan atau bisa juga melalui kontak tim kerja pelayanan kesehatan rujukan lain di nomor 088215992763 atau melalui email di [email protected].

Ilustrasi jajanan chiki ngebul. (Special)

Sementara itu, Ryan Bayusantika Rustandi selaku Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat mengatakan telah mencatat sebanyak 28 anak di Jawa Barat yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi chiki ngebul. Kasus tersebut terjadi di Tasikmalaya pada Selasa (15/11/2022) dan di Kota Bekasi pada Rabu (21/12/2022).

Sebanyak 24 anak di Tasikmalaya mengalami keracunan, 16 di antaranya tidak mengalami gejala, sementara 7 anak lainnya mengalami gejala dan terdapat 1 anak yang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

“Jadi dari yang 24 (anak) itu, 7 diantaranya berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di Puskesmas,” jelas Ryan Bayusantika Rustandi, Jumat (6/1/2023).

Sementara itu, di Kota Bekasi tercatat ada 4 anak yang menjadi korban usai mengonsumi chiki ngebul, 1 di antaranya bahkan dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada dinding usus.

“Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi. Total ada 28 korban, itu dari 27 kabupaten kota,” ujar Ryan Bayusantika Rustandi.