Jangan Buru-buru Beli, Begini Cara Cek IMEI iPhone

Selasa, 13 September 2022 | 18:00:00

Jangan Buru-Buru Beli, Begini Cara Cek Imei Iphone

Ilustrasi iPhone. (Special)

Ladiestory.id - Saat ini, penggunaan iPhone tengah digemari oleh masyarakat Indonesia. Meski harganya yang melambung tinggi, namun tidak pernah menyurutkan keinginan untuk terus menggunakan gawai dari perusahaan Apple tersebut.

Namun, tidak sedikit pula yang pada akhirnya membeli iPhone dari distributor internasional yang tidak resmi di Indonesia.

Jika kamu sedang berpikir untuk mengganti gawaimu dengan iPhone, maka kamu perlu memerhatikan International Mobile Equipment Identitiy (IMEI) untuk mengatahui apakah iPhone-mu dapat digunakan di Indonesia.

Produk iPhone tanpa IMEI yang beredar di pasaran biasanya datang dari pasar gelap atau black market (BM). Tanpa adanya nomor IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), maka akan ada pembatasan akses dan jaringan seluler.

Produk ilegal tersebut yang tanpa IMEI tentu memiliki harga yang relatif murah, dibandingkan dengan produk resmi. Namun, produk dari distributor internasional juga tidak menutup kemungkinan dapat digunakan di Indonesia.

Berikut cara cek IMEI iPhone sebelum kamu memutuskan untuk membelinya.

  1. Buka menu pengaturan (setting) kemudian pilih umum (general), lalu klik mengenai (about).
  2. Gulirkan layar hingga ke yang paling bawah. Kemudian perhatikan pada kolom “SIM Fisik (Psychical SIM)”. Nomor IMEI yang tersedia pada kolom tersebut terdiri dari 15 digit angka.
  3. Kemudian salin dan tempel (copy dan paste) nomor tersebut di situs imei.kemenperin.go.id.
  4. Jika iPhone-mu resmi terdafar, maka akan muncul keterangan “IMEI” terdaftar di database Kemenperin”.

Cara lain yang bisa dilakukan untuk cek IMEI adalah dengan melihat tempat kartu SIM (SIM Tray).

Cara cek IMEI iPhone di SIM Tray. (Special)

 

Kamu cukup ambil SIM Ejactor dan lihat nomor yang tertera pada tempat SIM tersebut.

Kemudian, masukkan 15 digit angka yang tertera di SIM Tray ke situs imei.kemenperin.go.id. Jika iPhone kamu adalah produk resmi dan terdaftar, maka akan muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”.

Cara di atas tersebut bisa kamu gunakan jika berencana menggunakan iPhone 13 Series, iPhone 12 Series, iPhone 11 Series, iPhone 11 Series, iPhone X Series, iPhone 8 Series, iPhone 7 Series, iPhone 6 Series, iPhone SE (Gen 3), dan iPhone SE (Gen 2).

Itu tadi dua cara cek IMEI iPhone terdaftar. Jadi, selalu pastikan legalitas produk iPhone sebelum kamu membelinya.