Sempat Dirawat di Malang, Mantan Jubir Satgas Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia

Minggu, 22 Mei 2022 | 10:38:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Sempat Dirawat Di Malang, Mantan Jubir Satgas Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia

Achmad Yurianto. (Special)

Ladiestory.id - Mantan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (21/5/2022) pukul 18.58 WIB di Malang, Jawa Timur.

Kabar ini disampaikan oleh Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) melalui cuitan di akun Twitter resmi. Dalam cuitan tersebut, pihak Persakmi mendoakan mendiang Achmad Yurianto diberi tempat terbaik.

"Telah meninggal dunia, dr Ahmad Yurianto pada hari Sabtu, 21 Mei 2022 pukul 18.58 WIB di Malang. Semoga diberikan tempat terbaik disisi-Nya, serta keluarga yg ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran...aamiin," tulis Persakmi.

Achmad Yurianto Meninggal Dunia. (Twitter.com/persakmi_id)

Dikabarkan, jenazah Achmad Yurianto disemayamkan di rumah orang tua di Kota Batu, Jawa Timur.

Kakak kandung Yurianto, Sri Yuliarti, mengatakan bahwa sang adik sempat dirawat di RS dr Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang sejak Kamis (19/5/2022). Sebelumnya, Yulianto juga dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

"Dibawa ke RSSA sejak Kamis (19/5/2022), kemarin atas permintaan keluarga," kata Sri Yuliarti.

Seperti yang telah diketahui, Achmad Yurianto mulai dikenal oleh masyarakat sejak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Kala itu, ia diamanahkan sebagai Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 sejak Maret 2020.

Tak hanya itu, Yurianto juga dipercaya untuk menjadi Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Maret 2020.

Akan tetapi, jabatan Yurianto sebagai Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 berakhir pada 21 Juli 2021. Menjelang akhir Oktober 2020, ia juga meninggalkan jabatan Dirjen P2P Kemenkes.

Info terbaru, Yurianto dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan masa jabatan 2021-2026.