Mantan Pacar Bayar Utang, Wulan Guritno Cabut Tuntutan

Jumat, 8 Maret 2024 | 12:04:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Mantan Pacar Bayar Utang, Wulan Guritno Cabut Tuntutan

Wulan Guritno. (Instagram/wulanguritno)

Ladiestory.id - Gugatan perdata yang dilayangkan oleh Wulan Guritno kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, akhirnya berujung damai. Kondisi ini terjadi usai Sabda Ahessa membayarkan sejumlah nominal yang disepakati secara langsung kepada Wulan Guritno sebelum sidang, pada Kamis (7/3/2024).

Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno kala hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ficky Fernando mengatakan telah membahas teknis lebih lanjut dengan kuasa hukum dari Sabda Ahessa.

“Langsung semua, tadi pagi dibayar. Sabda langsung ke Wulan. Mengenai teknisnya lawyer ke lawyer, tapi mungkin pasti ada komunikasi antara Wulan dengan Sabda, detailnya seperti apa kami kurang paham,” ujar kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, melansir berbagai sumber, Kamis (7/3/2024).

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. (Instagram.com/wulanguritno)

 

Sang kuasa hukum mengatakan bahwa sebelumnya Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sempat intens berkomunikasi, hingga pembayaran itu dilakukan dan sepakat untuk mencabut gugatan yang telah dilayangkan.

“Jadi ya sesuai yang kami sampaikan minggu lalu ada penawaran damai dari pihak tergugat yang akhirnya di seminggu ini kami dari kuasa hukum penggugat dan dari pihak tergugat secara ekstensif sudah ngobrol lah,” jelas Ficky Fernando.

“Akhirnya menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian dan dicabut oleh kami sebagai penggugat karena terjadi perdamaian itu aja sih,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ficky Fernando menegaskan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Sabda Ahessa kepada Wulan Guritno sudah sesuai dengan kesepakatan dari keduanya. Namun, ia enggan membeberkan mengenai nominal yang telah dibayarkan oleh Sabda Ahessa.

Ficky Fernando menyebut bahwa nominal uang yang dibayarkan oleh Sabda Ahessa berbeda dari nominal yang tercantum dalam guagatan, yakni Rp396 juta.

“Berapa ya saya lupa, nanti saya coba cek. Cuma intinya semua sudah beres dan akhirnya kita cabut gugatan ini dan sudah tidak ada guagatan lagi,” pungkasnya.