Miris! Jakarta Jadi Peringkat 2 Udara Terburuk di Dunia

Kamis, 16 Juni 2022 | 16:30:00

Muna Alkatiri

Penulis : Muna Alkatiri

Miris! Jakarta Jadi Peringkat 2 Udara Terburuk Di Dunia

Ilustrasi Jakarta (Special)

Ladiestory.id - Pagi ini (16/6/2022), kualitas udara di Jakarta menduduki peringkat 2 dunia berdasarkan data dari situs IQAir. Karenanya, udara di Jakarta terlihat pekat dan cukup menghalangi jarak pandang. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari IQAir per pukul 10.24 WIB, AQI (Air Quality Index) Jakarta tercatat berada pada angka 156. Angka AQI tersebut sudah termasuk ke dalam kualitas tidak sehat.

Kota lain dengan AQI tertinggi lainnya adalah:

- Riyadh,Arab Saudi

- Busan, Korea Selatan

- Santiago, Cile

- Dubai, Uni Emirat Arab

- Kathmandu, Nepal

- Wuhan, Cina

- Hangzhou, Cina

- Shanghai, Cina

- Tokyo, Jepang

IQAir merupakan platform yang menunjukkan data kualitas udara global. Ia mengumpulkan data kualitas udara dari 16 kontributor. Kontributor mereka adalah stasiun pemerintah hingga organisasi nirlaba, seperti LHK, BMKG, Kedubes AS, dan Greenpeace.

“Konsentrasi PM2.5 di udara Jakarta saat ini 13,1 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” dikutip dari IQAir.

Berdasarkan BMKG, PM2.5 adalah partikel udara dengan ukuran kecil dari 2,5 mikrometer. PM2.5 dapat berubah-ubah sesuai dengan musim. Pada musim kemarau konsentrasi PM2.5 akan lebih tinggi daripada saat musim hujan. 

PM2.5 ini yang menjadi tanda polusi udara berbahaya. Pasalnya, hal ini bisa memicu gangguan pada pernapasan jika terhirup. Penyakit yang dapat timbul adalah sesak napas atau fungsi paru-paru yang menurun.

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu mengenakan masker di luar ruangan. Kemudian menyalakan penyaring/pemurni udara jika berada di dalam ruangan.

Ini bukan merupakan kali pertama bagi Indonesia dalam hal menjadi negara dengan AQI tidak sehat, bahkan menjadi urutan tertinggi.

Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi negara dari Asia Tenggara dengan polusi udara tertinggi pada 2021. Hasil tersebut didapat dari survei IQAir pada 2021 yang dipublikasikan pada 22 Maret 2022.

Hasil survei tersebut menunjukkan tingkat konsentrasi PM2,5 Indonesia adalah 34,3 mikrogram per meter kubik. 

“Posisi ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara nomor satu yang paling berpolusi di kawasan Asia Tenggara,” jelas IQAir, (22/3/2022).