Nikita Mirzani Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Sempat Nangis dan Teriak Histeris

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:53:00

Astri Supriyati

Penulis : Astri Supriyati

Nikita Mirzani Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Sempat Nangis Dan Teriak Histeris

Nikita Mirzani. (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

Ladiestory.id - Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022). Sang artis ditahan atas kasus dugaan penyalahgunaan Undang Undang ITE dan pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Namun, proses penahanan diwarnai tangisan hingga teriakan histeris dari Nikita Mirzani. Menurut informasi yang beredar, ia menolak untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang oleh Penyidik. 

Kabarnya, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022. Penahanan ini bertujuan agar Nikita Mirzani kooperatif dan mau mengikuti proses hukum yang berlaku.

Video saat Nikita Mirzani marah-marah dan teriak di gedung Kejari Serang pun beredar di media sosial. Bahkan, Nikita Mirzani sempat mennyebut nama Dito Mahendra

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (26/10/2022).

Nikita Mirzani mempertanyakan siapa sebenarnya sosok Dito Mahendra. Ibu tiga anak ini juga menginggung soal kedudukan di hadapan hukum.

"Siapa bilang semua sama di hadapan hukum, " ujarnya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum tengah mempersiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang setelah Nikita Mirzani ditahan. 

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.