Pemerintah Rangkul Seluruh Elemen Masyarakat untuk Kendalikan TB dan HIV

Rabu, 27 April 2022 | 00:01:00

Irma Fauzia

Penulis : Irma Fauzia

Pemerintah Rangkul Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Kendalikan Tb Dan Hiv

Ilustrasi HIV. (Special)

Ladiestory.id - Tuberkulosis (TB) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan penyakit yang saling terkait. Jika seseorang yang sebelumnya memiliki bakteri TB tetapi kemudian terinfeksi HIV, maka HIV akan menurunkan daya tahan tubuhnya dan kuman TB yang ada sebelumnya pun bisa aktif.

TB merupakan Infeksi Oportunistik (IO) yang terbanyak diderita ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS), dan penyakit TB merupakan penyebab terbanyak kematian pada ODHA. Pengendalian TB tidak akan berhasil dengan baik tanpa keberhasilan pengendalian HIV, begitu pula sebaliknya.

Di dalam Peraturan Gubernur No. 231 tahun 2015 mengamanatkan pada Komisi Penanggulangan AIDS untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan HIV dan AIDS.

Selain itu dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, pada pasal 6 ayat (1) yaitu upaya penanggulangan HIV AIDS salah satunya melibatkan media, dalam menyampaikan informasi ke masyarakat, dan tidak dapat dipungkiri bahwa media memiliki dampak yang besar. Hal ini karena media memiliki peran dan fungsi dalam memengaruhi opini dan pola pikir yang akurat dan terpercaya kebenarannya.

Berdasarkan kaskade Fast Track HIV DKI Jakarta s.d Desember 2021 Dinas Kesehatan melaporkan bahwa estimasi ODHA di DKI Jakarta berjumlah 65.916 orang dengan HIV positif, sedangkan jumlah temuan telah mencapai 72.638 ODHA, dari jumlah ini dalam perawatan atau On ARV sebanyak 28.629 dan yang telah mencapai viral load tersupresi sebanyak 21.952.

Sedangkan pada Januari hingga Juni 2021 capaian standar pelayanan minimal (SPM) TB di DKI Jakarta sebesar 42 persen, dan 60 persen diantaranya mengetahui status HIV-nya.

Dalam strategi penanggulangan HIV dikenal STOP (Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan), maka dalam penanggulangan TB dikenal TOSS TB yaitu (Temukan, Obati sampai Sembuh).

Berkaitan hal tersebut, perlu diperkuat koordinasi dan kolaborasi serta akselerasi penanggulangan TB HIV, dengan melakukan, yaitu:

  1. Memperkuat perencanaan program bersama TB HIV
  2. Memperkuat pencatatan pelaporan
  3. Melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi TB HIV

Melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.440/4532/SJ tahun 2020 tentang pelaksanaan penanggulangan HIV/AIDS dan TB selama pandemi corona virus disease, yaitu untuk mendukung dengan menjaga komitmen kuat dalam penanggulangan HIV/AIDS dan TB sebagaimana arahan Joko Widodo pada saat pencanangan gerakan bersama eliminasi TB.

Untuk itu, diperlukan pendekatan paradigma sehat, promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, dengan melihat masalah HIV/AIDS sebagai masalah yang dipengaruhi oleh berbagai faktor secara dinamis dan lintas sektor dalam suatu wilayah. 

Peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan terus diperkuat dengan adanya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang diamanatkan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017.

Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Dukungan dan Layanan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi DKI Jakarta terkait Rapat Koordinasi terkait Pelibatan Media dalam Mengeliminasi TB HIV di Masyarakat dibuka oleh Wakil Gubernur selaku Ketua Pelaksana Harian KPAP DKI Jakarta.

Melalui mekanisme daring/zoom meeting, dihadiri oleh peserta, yang terdiri dari Stakeholder, Lembaga Profesi, Anggota LSM, Jaringan Komunitas, Media pada Selasa (26/4/2022) menggelar Rapat Koordinasi terkait Pelibatan Media dalam Mengeliminasi TB HIV di Masyarakat.

Dalam acara tersebut narasumber yang dilibatkan antara lain Rosvita Nur Aini M.Kes, Subkoordinator Urusan Penyakit Menular Tular Vektor Zoonosis Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta; Evy Rahmawati, Wartawan Kompas; Dyah Wardani, Koordinator Liputan Kanal Health / Disabilitas Liputan6.com; Abduraafi Andrian, Senior Content Editor Hello Sehat.com; dan Rr. Laeny Sulistyawati, S.Sos, Jurnalis Senior Republika Online Health.

Dengan mengupayakan dan berkolaborasi ini, pembuat media baik Jurnalis, LSM, Jaringan Komunitas, Lembaga Profesi, Masyarakat maupun Stakeholder, diharapkan paham dan bersinergi untuk terlibat dalam peran serta membangun partisipasi dan pemberdayaan masyarakat demi mengeliminasi TB HIV pada 2030 dan menurunkan stigma dan diskriminasi kepada ODHIV.