Persatuan Komika Indonesia Gugat Hak Merek Istilah "Open Mic" ke Pengadilan

Senin, 29 Agustus 2022 | 17:00:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Persatuan Komika Indonesia Gugat Hak Merek Istilah "Open Mic" Ke Pengadilan

Stand Up Indonesia Gugat Hak Paten "Open Mic". (Instagram.com/standupindonesia)

Ladiestory.id - Belakangan, sederet nama komika, seperti Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, hingga sosok Presiden Stand Up Indonesia, Abdul Aziz Batubara alias Adjis Doa Ibu, terlihat mendatangi Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka ternyata berkaitan dengan hak merek “Open Mic Indonesia” yang kini dimiliki atas nama Ramon Papana.

Lantaran istilah “Open Mic” telah dimiliki hak patennya oleh pihak tertentu, para perwakilan komika Indonesia merasa tak lagi bebas dan resah. Menurut Panji Prasetyo, selaku pengacara dari pihak Stand Up Indonesia menyampaikan, jika keresahan tersebut muncul karena pihaknya kerap dikirimkan somasi untuk membayar setiap kali acara dengan judul “Open Mic” diselenggarakan.

Stand Up Indonesia Gugat Hak Paten "Open Mic". (Instagram.com/standupindonesia)

"Pendaftaran ini jelas telah meresahkan dan mengganggu teman-teman komika karena pihak yang mendaftarkan gugatan ini mengirimkan somasi kemana-mana meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk Open Mic," ujar Panji Prasetyo pada Kamis (25/8/2022) di Pengadilan.

Atas keresahan tersebut, para komika di Indonesia yang diwakili oleh komunitas Stand Up Indo pun akhirnya mengajukan gugatan agar hak merek “Open Mic” dikembalikan ke publik agar bebas digunakan oleh masyarakat.

"Ini jelas sangat tidak masuk akal dan kesabaran temen-teman komika sudah habis, mereka menghubungi kami dan hari ini datang intinya satu mengajukan gugatan pembatalan merek dan meminta pengadilan untuk mengembalikan merek Open Mic untuk menjadi milik publik," sambungnya.

Salah satu komika, yakni Mo Sidik pun lantas membenarkan isu somasi dari pihak Ramon Papana pada 2019 lalu. Mo Sidik mengaku sempat disomasi sebesar Rp1 miliar karena istilah “Open Mic”. Ia pun sampai tak bisa tidur, bahkan hingga 3 minggu memikirkan besaran ganti rugi yang harus dibayarkannya. 

"Kita ingin aman-aman saja, somasi Rp 1 miliar itu terus terang dua, tiga minggu saya nggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya. Kalau saya kenanya tahun 2019," ujarnya.