Lindungi dari Risiko Penyakit Kritis, Prudential Syariah Luncurkan Produk Asuransi Baru

Selasa, 10 Mei 2022 | 22:00:00

Astri Supriyati

Penulis : Astri Supriyati

Lindungi Dari Risiko Penyakit Kritis, Prudential Syariah Luncurkan Produk Asuransi Baru

Ilustrasi keluarga. (Special)

Ladiestory.id - Prudential Syariah meluncurkan PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah, produk asuransi jiwa tradisional (non-unit link) yang memberikan perlindungan atas 60 Kondisi Kritis Tahap Akhir. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan proteksi jiwa berbasis Syariah bagi masyarakat Indonesia, terlebih di tengah ketidakpastian akibat pandemi yang telah memasuki tahun ketiga.

“Peluncuran ini menegaskan posisi Prudential Syariah sebagai pemimpin pasar dalam menyediakan ragam solusi proteksi serta layanan berkualitas tinggi. Seluruhnya dihadirkan sesuai pilihan hati dengan tetap patuh terhadap fatwa dan regulasi. Inovasi kami diharapkan dapat membantu lebih banyak keluarga Indonesia melindungi masa depan mereka dan berkontribusi untuk mendorong pertumbuhan asuransi syariah, sejalan dengan misi pemerintah," jelas Omar Sjawaldy Anwar, President Director Prudential Syariah.

Penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, kanker, serta penyakit kardiovaskuler, yaitu jantung dan stroke, merupakan penyebab kematian terbesar di Indonesia yang mencapai 73 persen dari semua kematian sepanjang 1999 hingga 2019. Risiko PTM yang hampir semuanya dikategorikan penyakit kritis pun kian meningkat semasa pandemi.

Hal ini dikarenakan masyarakat rentan terperangkap dalam sedentary lifestyle akibat banyak menghabiskan waktu di rumah. Terlebih jika mereka menerapkan pola makan yang tidak sehat. Tingginya risiko terkena penyakit kritis tersebut tidak memandang usia dan diibaratkan sebagai bom waktu yang dapat terjadi tanpa terduga.

Oleh karenanya, selain membutuhkan perbaikan lifestyle, masyarakat juga harus lebih waspada, sigap dan bijak dalam merencanakan perlindungan kesehatan dan kesejahteraan bagi keluarga mereka.

“Dengan periode kepesertaan selama 1 tahun yang dapat diperpanjang hingga usia 99 tahun serta perlindungan hingga 120 tahun untuk kondisi kritis dan meninggal dunia, PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah memberikan perlindungan atas 60 Kondisi Kritis Tahap Akhir seperti kanker, serangan jantung, stroke, dan gagal ginjal," ungkap Bondan Margono, Head of Product Development Prudential Syariah.

Lebih lanjut, Bondan memaparkan keunggulan dari produk asuransi ini adalah adanya manfaat Santunan Pemulihan yang diberikan sebanyak 10 persen dari Santunan Asuransi dan akan mengurangi Santunan Asuransi atas PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah.

Hal ini berlaku jika Peserta memenuhi kriteria, seperti telah menjalani perawatan atas Kanker tahap karsinoma in-situ maupun tahap stadium di atasnya atau menjalani Tindakan Bedah pada organ penting otak, jantung, hati, paru-paru, atau ginjal.

"Manfaat unggulan produk ini dapat bantu memberikan ketenangan karena menyokong ketahanan ekonomi keluarga serta memungkinkan mereka untuk tetap dapat produktif sepanjang proses pemulihan berlangsung," lanjut Bondan.

Masyarakat bisa memiliki PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah dengan menghubungi tenaga pemasar Prudential Syariah di kota masing-masing. Informasi lebih lanjut, Kamu bisa mengakses website resmi Prudential Syariah.