- Home
- Pencarian
“Seungri”
5 artikel ditemukan
Ladies, dunia hiburan Korea Selatan kerap memberikan warna dan tren baru yang selalu menjadi sorotan, tak hanya lagu-lagunya yang bisa membangkitkan semangat, deretan drama dan filmnya pun mampu membuat mood pemirsanya terpana. Namun dibalik hal itu, di Korea Selatan sendiri terdapat fenomena cancel culture yang biasnya dialami oleh sederet idol K-Pop maupun selebriti papan atas yang terlibat skandal.
sebagian artis Korea Selatan juga memiliki bakat lain di luar dari dunia entertainment, seperti menjalankan bisnis kuliner. Siapa saja ya, artis yang punya bisnis kuliner? Ladies, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Setelah resmi dinyatakan bersalah, dan mendapatkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, kabar terkini, akun Instagram pribadi dari Seungri ek BigBang pun terpantau telah lenyap karena dihapus oleh pihak Instagram. Hal ini diduga merupakan buntut atas kasus prostitusi “Burning Sun” yang saat ini tengah dijalaninya. Saat ditelusuri, akun dengan nama @seungriseyo yang sebelumnya memiliki lebih dari 8 juta pengikut kini tak lagi ditemukan. Diduga kuat, Instagram menghapus akun tersebut, karena sesuai ketentuan, pelaku kejahatan seksual memang tidak diperbolehkan memiliki akun Instagram.
Proses peradilan kasus prostitusi “Burning Sun” yang menyeret nama Seungri eks BIGBANG kembali digelar pada Kamis (26/5/2022) pagi, waktu setempat. Kali ini, dilansir dari Allkpop, Mahkamah Agung kabarnya telah resmi menjatuhi lelaki dengan nama asli Lee Seung Hyun dengan hukuman 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan penjara atas kejahatan yang telah dilakukannya. Hal tersebut diputuskan, usai Seungri diketahui sempat mengajukan banding dan akhirnya ditolak. Seperti diketahui, salah satu main vokal dalam boyband BIGBANG tersebut sebelumnya sempat didakwa dengan 9 tuntutan pidana pada Januari 2020 lalu. Tuntutan tersebut termasuk, permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman dan penyerangan.
Sidang putusan kasus Seungri yang sebelumnya digelar pada Desember 2021 lalu, resmi menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada mantan member Big Bang tersebut. Segera setelah diputuskan, pihak Seungri pun dikabarkan langsung mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya. Diberitakan oleh sejumlah media Korea, persidangan atas permohonan banding yang diajukan Seungri ini pun akhirnya digelar pada hari ini, Kamis (27/1/2022). Atas sidang banding ini member termuda di Big Bang inipun diputuskan mendapat pengurangan 1 tahun 6 bulan penjara. Hal ini membuatnya hanya menjalani sisa 1 tahun 4 bulan tahanan, karena sebelumnya Seungri dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda 1 miliar Won atau senilai Rp 14,2 miliar. Seungri telah menjalani persidangan terkait skandal Burning Sun sejak 2019. Setelah menjalani wajib militer pada Maret 2020, kasus ini pun dilimpahkan pada Pengadilan Militer Umum Angkatan Darat. Sempat terjerat kasus yang menyita perhatian masyarakat, Seungri diketahui terlibat kasus yang disebut sebagai “Burning Sun”. Diambil dari nama klub malam Burning Sun yang dimiliki oleh Seungri, dalam klub tersebut terjadi skandal berupa prostitusi yang melibatkan banyak nama artis Korea Selatan diantaranya, Jung Joon Young, Choi Jong Hoon, Yoon Junhyung, Lee Jong Hyun dan banyak nama lainnya.