Susul Indra Kenz, Denny Darko Ramal Banyak Influencer Akan Terjerat Kasus Binomo

Senin, 7 Maret 2022 | 16:00:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Susul Indra Kenz, Denny Darko Ramal Banyak Influencer Akan Terjerat Kasus Binomo

Denny Darko. (Instagram.com/_dennydarko_)

Ladiestory.id - Kasus penipuan berkedok Binomo yang sempat menyeret nama Indra Kenz beberapa waktu lalu turut menyeret nama lain yakni Doni Salaman. Menurut seorang peramal terkenal yakni Denny Darko, selanjutnya masih akan ada nama-nama lain yang nantinya akan terkuak dan menyusul Indra Kenz.

Ramalan tersebut disampaikan Denny Darko dalam unggahan video di kanal Youtube pribadinya. Sebelumnya, Denny tampak lebih dahulu melakukan penerawangan lewat kartu tarot.

Pada salah satu kartu tarot yang dibukanya, terdapat kartu Nine of Words. Berdasarkan kartu tersebut, Denny mengungkap akan ada nama-nama lain yang diperoleh dari pernyataan seseorang yang kini telah tertangkap.

"Ini sepertinya sebuah kecurigaan di mana satu orang yang ditangkap merasa nggak rela dirinya tertangkap sendirian" ujar Denny Darko dalam video unggahannya.

"Akhirnya dia mengajak yang lain-lainnya dan bernyanyi mengatakan bahwa si itu pak, ini juga nih, kenapa itu nggak diproses dan sebagainya. Akhirnya polisi menindaklanjuti dari pelaporan ini tadi. Semua orang yang terlibat akan diusut," lanjutnya.

Dugaan Denny Darko kini semakain diperkuat oleh banyaknya influencer yang mulai menghapus konten tentang trading. Tak kalah mengejutkan mengejutkan, beberapa di antara influencer tersebut merupakan sosok yang sudah sangat dikenal publik. 

"Ini beberapa adalah youtube terkemuka, dulunya mantan artis dan hingga para influence serta selebgram di Indonesia" ungkapnya. 

Sebagai informasi, sejak 2019, Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah menetapkan Binomo sebagai investasi ilegal. 

Kegiatan opsi biner itu dianggap bagian dari judi, karena nasabah hanya diminta menebak kenaikan atau penurunan harga dan tidak pernah ada perdagangan riil yang menjadi underlying asset.

Adapun pihak afiliator seperti Indra Kenz, merupakan pihak ketiga yang memiliki tugas mempromosikan perdagangan produk dan jasa secara luas kepada masyarakat. 

Atas promosi yang dilakukan, pihak afiliator pun akan mendapatkan semacam komisi dari transaksi perdagangan nasabah.