Terseret Kasus DNA Pro, Virzha Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Minggu, 17 April 2022 | 11:00:00

Astri Supriyati

Penulis : Astri Supriyati

Terseret Kasus Dna Pro, Virzha Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Virzha. (Special)

Ladiestory.id - Penyanyi Virzha bakal dipanggil Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi trading DNA Pro. Ia akan diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan pria bernama asli Muhammad Devirzha ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Iya betul (Virzha)," kata Whisnu, dilansir berbagai sumber, Minggu (17/4/2022).

Menurut Whisnu, pelantun tembang “Aku Lelakimu” dijadwalkan akan dipanggil pada Jumat, 22 April 2022.

"Tanggal 22 April (Virzha diperiska)," sambungnya.

Selain Virzha, pada pekan yang sama, penyidik juga memanggil sejumlah publik figur, yakni Rizky Billar dan Lesti Kejora, Billy Syahputra, Marcello Tahitoe atau Ello, dan DJ Una. Mereka dijadwalkan akan diperiksa mulai Senin (18/4/2022) hingga Kamis (21/4/2022).

Whisnu mengatakan, tim penyidik melakukan pemeriksaan tersebut untuk mengusut aliran dana terkait kasus DNA Pro. Namun, mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami masih belum dapat dijelaskan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, presenter sekaligus desainer Ivan Gunawan telah diperiksa terkait kasus DNA Pro pada Kamis (14/4/2022). Dari hasil pemeriksaan, Ivan diketahui menerima kontrak senilai Rp1 Miliar sebagai brand ambassador. 

Ia pun telah menyerahkan uang sebesar Rp921 Juta pada penyidik. Jumlah tersebut tak seharga kontrak lantaran telah terpotong untuk pajak dan pembukaan akun DNA Pro.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 12 tersangka. Enam orang telah ditangkap, sementara enam lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).