Terseret Kasus Harvey Moeis, Begini Tanggapan Raffi Ahmad

Rabu, 3 April 2024 | 14:04:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Terseret Kasus Harvey Moeis, Begini Tanggapan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad. (Instagram.com/raffinagita1717)

Ladiestory.id - Nama Raffi Ahmad turut dikait-kaitkan dengan kasus korupsi tata niaga timah yang dilakukan oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Raffi Ahmad pun mengaku lelah karena namanya selalu dikaitkan dengan permasalahan yang kerap terjadi belakangan ini. Seperti diketahui, beberapa bulan lalu, suami Nagita Slavina itu juga dituduh melakukan tindak pencucian uang.

Menanggapi hal tersebut, ayah dua anak itu pun mengaku tak mau ambil pusing karena menurutnya hal tersebut akan hilang sendiri seiring berjalannya waktu karena tidak ada bukti yang mendasari tuduhan tersebut.

“Ah capek gue dikaitkan mulu, kemarin dibilang pencucian uang lah. Diemin aja, nanti juga hilang sendiri kalau memang tidak terbukti,” kata Raffi Ahmad, melansir berbagai sumber, Rabu (3/4/2024).

“Allah enggak tidur. Enggak usah pusing menghadapi berita-berita yang hoaks,” sambung Raffi Ahmad.

Meski begitu, Raffi Ahmad juga merasa bingung mengapa namanya bisa dikaitkan dengan kasus korupsi Harvey Moeis. 

“Enggak ngerti aku juga, enggak ngerti. Itu kan cuma gara-gara video prank Atta Halilintar lima tahun lalu lalu. Kita di-prank terus terus diedit-edit,” jelas Raffi Ahmad.

Unggahan Raffi Ahmad. (Instagram.com/raffinagita1717)

 

Padahal video tersebut sudah dikonfirmasi oleh Raffi Ahmad melalui unggahan ulangnya di media sosial Instagram. Dalam unggahan tersebut, Raffi Ahmad menegaskan bahwa video itu hoaks yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka, di antaranya adalah Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejaksaan Agung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun. Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.