Deddy Corbuzier Sindir Survei Kepuasan Kinerja Polri Soal Kasus Ferdy Sambo

Jumat, 16 September 2022 | 15:00:00

Deddy Corbuzier Sindir Survei Kepuasan Kinerja Polri Soal Kasus Ferdy Sambo

Deddy Corbuzier. (Youtube.com/MAIAALELDULTV)

Ladiestory.id - Deddy Corbuzier menyindir hasil survei kepuasan publik terhadap kinerja Polri dalam mengusut kasus Ferdy Sambo. Melalui Instagramnya, Deddy membandingkan hasil survei milik Panel Survei Indonesia (PSI) dengan survei yang dibuatnya.

Suami dari Sabrina Chairunnisa itu mengatakan, hasil survei bisa berbeda-beda dan survei yang ia lakukan melibatkan puluhan ribu orang. Sementara, survei yang dilakukan oleh pihak PSI hanya dilakukan oleh beberapa orang saja. 

Unggahan Deddy Corbuzier. (Instagram.com/mastercorbuzier/

"Ya namanya juga survey semua beda hasil itu biasa... Cuma survey saya dr 48 ribu orang... Survey mereka berapa orang..," kata Deddy Corbuzier, dikutip dari Instagram (16/9/2022).

"Sampai saat ini kita masih berusaha mengundang pihak kepolisian mengenai masalah FS sampai Bjorka. Tidak ada jawaban. Biasa nya cepet," sambungnya. 

Melalui unggahannya, Deddy mengaku sulit mengundang kepolisian untuk hadir di podcast-nya. Hingga kini, Deddy hanya berhasil mengundang Ahmad Sahroni dan Hotman Paris yang hampir menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

"I'm trying to help... And we all know that.. but when there are no answer... Here we go.. my survey..," kata Deddy Corbuzier.

Unggahan Deddy Corbuzier kini ramai dikomentari netizen. Banyak dari mereka yang menyampaikan pendapat pribadinya mengenai kinerja Polri dalam mengusut kasus ini.

"Lebih percaya polisi tidur," kata @g3muruh.

"Surveinya di keluarga polri semua, bukan dari warga sipil😜," kata @danysynrf.

"Saya gak merasa di survei mereka," komentar @diddit_41.

Untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, baik itu Ferdy Sambo maupun istrinya, Putri Candrawathi, melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana pada Agustus lalu. Rekonstruksi itu menjadi sorotan publik lantaran banyak pernyataan baru yang diungkap dalam kasus tersebut.