Sah! Haji Faisal Menangkan Hak Perwalian Gala Sky Andriansyah

Rabu, 13 April 2022 | 19:15:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Sah! Haji Faisal Menangkan Hak Perwalian Gala Sky Andriansyah

Haji Faisal dan Keluarga. (Instagram.com/opah_faisal)

Ladiestory.id - Ayah mendiang Bibi Andriansyah, Haji Faisal, ditetapkan sebagai wali sah dari Gala Sky. Pengadilan Agama Jakarta Barat telah mengabulkan gugatan Haji Faisal terhadap Doddy Sudrajat pada Rabu (13/4/2022).

Hasil putusan hak perwalian Gala Sky Andriansyah dilaksanakan secara e-court. Namun, Haji Faisal dan keluarga memilih untuk datang langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengetahui hasil putusan.

Kuasa hukum Haji Faisal, Sandy Arifin, membacakan hasil putusan hak perwalian Gala Sky Andriansyah. Momen ini dibagikan dalam channel YouTube Intens Investigasi.

“Mengadili yang pertama dalam konfersi, mengadili dalang eksepsi, menolak eksepsi tergugat dalam kontensi mengabulkan para penggugat seluruhnya. Jadi alhamdulillah gugatan kita dikabulkan untuk seluruhnya," ucap Sandy Arifin.

“Kedua, menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta tanggal 14 Juli 2020 sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbutan hukum," lanjutnya.

Pembacaan Hasil Putusan Hak Perwalian Gala Sky Andriansyah. (Youtube.com/Intens Investigasi)

Dalam hasil keputusan ini, Haji Faisal ditetapkan sebagai wali sah Gala Sky Andriansyah. Namun, ia diminta untuk memberikan akses kepada tergugat, Doddy Sudrajat, jika ingin bertemu dengan Gala Sky.

“Ketiga, menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan atau hadonah para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," ungkap Sandy Arifin

“Yang keempat, menetapkan penggugat satu, Haji Faisal sebagai wali dari anak bernama Gala Sky Andriansyah dan selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum di luar Pengadilan," lanjutnya.

Usai membacakan hasil putusan, Sandy Arifin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung Haji Faisal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua teman-teman yang selalu mendukung keluarga Haji Faisal dan yang telah menjadi saksi ahli. Jadi isi keputusannya Alhamdulillah sesuai harapan dan doa dari masyarakat, keluarga Haji Faisal, serta teman-teman, saya terima kasih banyak,” ujar Sandy Arifin.