Jalani Sidang Pledoi, Gaga Muhammad Nyatakan Keberatan atas Hukumannya

Senin, 10 Januari 2022 | 20:00:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Jalani Sidang Pledoi, Gaga Muhammad Nyatakan Keberatan Atas Hukumannya

Sidang Lanjutan Gaga Muhammad. (Spesial)

Ladiestory.id - Sidang lanjutan Kasus Kecelakaan yang menjerat Gaga Muhammad kembali digelar di pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Sidang kali ini berisikan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari Gaga selaku terdakwa. 

Gaga beserta pihak kuasa hukumnya resmi mengajukan banding karena tuntutan yang diberikan JPU dinilai terlalu berlebihan. Dalam pledoi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, mantan kekasih Awkarin ini menyatakan keberatannya atas tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya di mana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidaklah sedemikian dituntutkan terhadap saya," kata Gaga Muhammad dalam persidangan.

Gaga merasa tidak memiliki niat untuk mencelakakan diri sendiri dan Laura Anna, selaku korban. Sehingga berlebihan bila hukuman sepenuhnya dibebankan kepada Gaga. 

Sebelumnya, Gaga Muhammad ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian berkendara atas laporan korban yang juga mantan kekasihnya, Laura Anna. pada sidang tuntutan Gaga dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan denda Rp10 Juta.