Kasus Narkoba Tak Sampai ke Pengadilan, Rizky Nazar Dikabarkan Sudah Bebas Rehabilitasi

Rabu, 2 Maret 2022 | 14:00:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Kasus Narkoba Tak Sampai Ke Pengadilan, Rizky Nazar Dikabarkan Sudah Bebas Rehabilitasi

Rizky Nazar. (Instagram.com/rizkynazar20)

Ladiestory.id - Rizky Nazar sedang menjalani masa rehabilitasi atas kasus narkoba. Dikabarkan, Rizky Nazar sudah menyelesaikan masa rehabilitasi yang diajukan oleh BNNK Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi membantah Rizky Nazar telah bebas sepenuhnya. Ia menjelaskan bahwa sang aktor masih menjalani 2 kali rawat jalan.

"Sebetulnya bukan bebas. Dia masih 2 kali lagi untuk rawat jalan. Kan 8 kali rawat jalan. Jadi masih tinggal 2 kali lagi di BNNK Jakarta Selatan," ungkap Dikdik Kusnadi.

Meskipun begitu, Rizky Nazar sudah bisa menjalani aktivitasnya kembali. Dikdik Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus ke Rizky Nazar.

"Ini pembelajaran buat siapa pun, jangan berpikir karena artis kemudian dapat perlakuan spesial, tidak. Kebetulan kalau artis dikejar media, orang-orang (biasa) tidak dicari media. Sementara yang prosesnya sama dengan Rizky itu banyak," jelas Dikdik Kusnadi.

"Jadi pembelajarannya begini. Untuk menghindari over kapasitas lapas, untuk kasus yang kecil-kecil itu, ada kebijakan Kapolri, restorative justice," lanjutnya.

Tak hanya itu, Dikdik juga menjelaskan bahwa tim asesmen terpadu telah melakukan pemeriksaan mengenai kasus narkoba Rizky Nazar ke pihak kepolisian, BNN, dan kejaksaan.

"Kami lihat dari asesmen, pandangan hukum, apakah yang bersangkutan ada indikasi peredaran narkoba atau tidak, ternyata tidak. Jadi hanya pengguna murni. Artinya, perlu dilakukan menindaklanjuti hasil asesmen di mana yang bersangkutan kategorinya ketergantungan sedang, maka perlu dilakukan berobat jalan," ujar Dikdik Kusnadi.

Rizky Nazar hanya menjalani rawat jalan sebanyak 8 kali. Namun, setiap datang ke BNNK, Rizky Nazar akan melakukan tes urine.

"8 kali rawat jalan. Jadi, setiap datang ke BNN dites urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi," kata Dikdik Kusnadi.

Kasus narkoba yang menjerat Rizky Nazar tidak berlanjut ke pengadilan. Ia hanya diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan.

"Iya sepertinya tidak dilanjutkan ke Pengadilan kasus narkoba Rizky. Masih berjalan rehabilitasi," tutur Dikdik Kusnadi.