Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Pihak Keluarga Rio Reifan Ajukan Rehabilitasi

Selasa, 30 April 2024 | 10:42:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Pihak Keluarga Rio Reifan Ajukan Rehabilitasi

Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba. (Special)

Ladiestory.id - Rio Reifan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menimpanya. Ini merupakan kali kelima bagi Rio Reifan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Rio Reifan itu pun juga sampai ke telinga sang mantan istri, Henny Mona. Ia pun meminta agar Rio Reifan mendapatkan rehabilitasi sehingga ia bisa terbebas dari ketergantungan akan barang haram tersebut.

Meski begitu, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pihaknya masih harus melakukan penyidikan untuk menetapkan apakah Rio Reifan akan ditahan atau bisa menjalani rehabilitasi.

“Begini, karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian melakukan proses penyidikan,” ujar AKBP Indrawenny Panjiyoga Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, melansir berbagai sumber, Senin (29/4/2024).

“Nanti hasil putusan bahwa tersangka dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi, kami serahkan kepada pengadilan,” sambungnya.

Rio Reifan. (Antaranews.com)

 

AKBP Indrawenny Panjiyoga menyebut bahwa permohonan rehabilitasi telah diajukan oleh pihak keluarga dan dari mantan istri Rio Reifan, Henny Mona.

“Kemarin sudah ada dari mantan istrinya, keluarga sudah ada,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKBP Indrawenny menjelaskan bahwa Rio Reifan beralasan dirinya kembali mengonsumsi narkoba karena khilaf. Namun, hal itu masih di dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

“Dia selalu bilang khilaf, tiap tersangka narkotika yang kita lakukan amankan selalu bilang kayak gitu. Dia selalu bilang khilaf, saya menyesal,” tuturnya.

Sebagai informasi, Rio Reifan diamankan pada Jumat (26/4/2024) malam di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu.

Bukan kali pertama, ini kelima kalinya Rio Reifan tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan pertama kali ditangkap kasus narkoba pada tahun 2015 silam. Dua tahun berselang, polisi kembali membekuk Rio Reifan terkait kasus yang sama pada 2017 silam.

Setelah bebas, Rio Reifan kembali harus berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada 2019 silam. Rio Reifan mengaku ia kembali mengonsumsi narkoba lantaran ketergantungan dengan barang haram tersebut.