Ketahuan Nonton Drama Korea, 2 Remaja Korea Utara Dieksekusi

Senin, 5 Desember 2022 | 22:34:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Ketahuan Nonton Drama Korea, 2 Remaja Korea Utara Dieksekusi

Our Beloved Summer. (Special)

Ladiestory.id - Korea Utara mengeksekusi tiga remaja secara terang-terangan. Hal ini dikarenakan dua remaja menonton dan mendistribusikan tontonan Korea Selatan, dan satu remaja karena membunuh ibu tirinya. 

Dilansir berbagai sumber, dua remaja yang dieksekusi karena menonton drama Korea Selatan diduga berusia 16 dan 17 tahun. Eksekusi tersebut telah dilakukan pada Oktober lalu dan bertempat di sebuah lapangan di kota Hyesen, Korea Utara.

“Mereka mengatakan, ‘mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum mati,” jelas salah seorang penduduk kota Hyesen, lokasi eksekusi berlangsung.

“Penduduk Hyesen berkumpul berkelompok di lapangan. Pihak berwenang menempatkan remaja itu di depan umum, menghukum mati mereka dengan menembak mereka,” sambungnya.

Eksekusi seperti itu jarang terjadi di Korea Utara. Pihak berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi untuk menakut-nakuti orang agar berperilaku seperti yang mereka inginkan.

Eksekusi yang berlangsung pada Oktober lalu terjadi seminggu setelah pihak berwenang mengadakan pertemuan publik untuk memberitahu bahwa mereka akan bersikap keras terhadap kejahatan yang melibatkan media asing, terutama dari Korea Selatan.

Dalam beberapa tahun terakhir, tontonan Korea Selatan dan Barat, serta musik dan acara TV, telah menyebar ke seluruh Korea Utara melalui USB flash drive dan kartu SD yang mudah disembunyikan. Penyelundupan membawa media ke negara itu dari Cina, dan kemudian didistribusikan dari orang ke orang.

Karena persebaran tersebut, pemerintah Korea Utara menjadi semakin khawatir tentang budaya Korea Selatan, yang dipandang sebagai dekaden dan anti-revolusioner menular ke masa muda para penduduknya.

Warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin. Jika mereka tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orang tua mereka, yang harus bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak mereka.

Akan tetapi, jika mereka mendistribusikan atau menjual tontonan Korea Selatan, mereka akan dihukum mati, meskipun masih di bawah umur.