Siapa Wenny Ariani, Sosok yang Diduga Mengaku Punya Anak Dari Rezky Adhitya

Selasa, 6 Juli 2021 | 14:59:09

Nurul Aini

Penulis : Nurul Aini

Siapa Wenny Ariani, Sosok Yang Diduga Mengaku Punya Anak Dari Rezky Adhitya

Foto: Ladiestory.id

Beberapa minggu terakhir publik digegerkan dengan pengakuan wanita berinisial “W” yang mengaku telah memiliki anak dari pesinetron Rezky Adhitya.

Meski memiliki anak tanpa ikatan pernikahan, perempuan yang diketahui bernama asli Wenny Ariani tersebut menuntut pengakuan dan hak asuh atas anak yang dilahirkannya.  

Identitas Wenny Ariani yang sebelumnya selalu dirahasiakan, perlahan mulai muncul ke permukaan. Identitasnya terkuak setelah sang pengacara menunjukkan surat gugatan kepada pihak Rezky Adhitya di Pengadilan Negeri Tangerang. 

Dalam surat gugatan tersebut tertulis nama Wenny Ariani sebagai penggugat dan Rezky Adhitya sebagai tergugat. Lantas siapa sebenarnya sosok Wenny Ariani? 

Pernah Menjabat Sebagai Wasekjen Asperindo

Foto: Hot.grid.id
Foto: Blog/grid.id

Disukan pernah memiliki hubungan khusus dengan suami Citra Kirana, sosok dari Wenny ini rupanya bukan orang sembarangan.

Dalam perjalanan karirnya, wanita ini berprofesi sebagai pengusaha dan pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Periklanan Indonesia (Asperindo). 

Selain pernah menjabat sebagai Wasekjen Asperindo, Wenny rupanya juga pernah bekerja di industri pertelevisian Indonesia.

Sepanjang karirnya wanita tersebut pernah menduduki jabatan di berbagai perusahaan televisi serta periklanan tanah air. 

Beberapa jabatan yang pernah ia duduki selama di industri pertelevisian antara lain sebagai Account Executive di ANTV (2000-2001), Account Executive di Trans TV (2001-2006), dan Senior Account Executive di Global TV (2007).

Mengaku Pernah Menjalin Hubungan Dengan rezky Adhitya di Tahun 2012 

Foto: Instagram/thereal_rezkyadhitya
Foto: Instagram/thereal_rezkyadhitya

Menurut penuturan dari pihak pengacara, Wenny pernah menjalin dengan Rezky di tahun 2012 yang lalu. Pertemuan mereka bermula ketika Rezky membeli rumah klien Wenny.

Pada saat itu, Rezky sebenarnya juga telah memiliki kekasih yang juga merupakan seorang publik figur. Berawal dari hubungan kerja, keduanya akhirnya resmi berpacaran pada tahun 2012. 

Dari hubungan tersebut, ia kemudian mengaku memiliki seorang anak dari Rezky Adhitya namun tanpa ada ikatan pernikahan. Kabarnya anak tersebut kini sudah berusia 8 tahun dan telah mengerti bahwa ayahnya adalah Rezky Adhitya. 

Foto: Instagram/thereal_rezkyadhitya
Foto: Instagram/thereal_rezkyadhitya

Di awal kemunculannya, Wenny Ariani hanya menuntut pengakuan atas putrinya kepada Rezky Adhitya. Ia juga memahami bahwa saat ini Rezky telah memiliki istri dan anak dari Citra Kirana. Ia juga tidak berniat untuk menghancurkan rumah dari kedua artis papan atas tersebut. 

Namun merasa tak diberi kepastian oleh pihak Rezky, ia pun menuntut sang aktor ke pengadilan. Bahkan, wanita yang kabarnya berusia lebih tua dari Rezky tersebut siap jika diminta untuk melakukan tes DNA. 

Berawal dari hanya menuntut pengakuan, Wenny kian memojokkan Rezky dengan menuntut pemberian aset dan uang.

Tak tanggung-tanggung, tuntutan yang dilayangkan kepada pihak suami Citra Kirana tersebut berupa rumah, mobil dan uang senilai 17,5 miliar. 

Tuntutan harta dengan nilai fantastis tersebut diakui sebagai bentuk ganti rugi atas perbuatan Rezky yang telah menelantarkan putri biologisnya.

Menurut Ferry Aswan pengacara pihak Wenny Ariani, tuntutan tersebut mengikuti konsep Perbuatan Melanggar Hukum (PMH). 

Tuntutan tersebut juga menjadi bagian dari taktik pihak Wenny untuk menggugat Rezky Adhitya ke ranah hukum mengenai pengakuan anak. Karena Wenny menganggap pihak Rezky tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

Sempat Dipenjara karena Kasus Penipuan 

Seolah belum akan menemui titik terang, kini bola panas justru kembali bergulir ke arah Wenny Ariani. Dirinya diduga pernah terlibat tindak pidana penggelapan hingga harus mendekam di balik jeruji besi selama 2 tahun. 

Kabarnya kasus penipuan dan penggelapan tersebut bermula saat Wenny mengaku kekurangan modal dan berniat meminjam uang kepada temannya Arni sebesar Rp 750 juta di tahun 2012. 

Kepada Arni, Wenny berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjam pada April 2013 dengan nominal Rp 1,1 miliar.

Atas kesepakatan bersama, pada 5 Desember 2012 Arni bersama Retno pun sepakat untuk memberikan pinjaman kepada Wenny masing-masing Rp 375 juta.

Namun hingga jatuh tempo pengembalian hutang, Wenny tidak bisa mengembalikan pinjaman dan justru memutus komunikasi dengan rekannya.

Merasa ditipu, Arni dan Retno pun melaporkan Wenny ke pihak berwajib hingga laporan mereka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Atas kasus tersebut, Wenny diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Atas kasus yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantas memberi vonis dengan nomor: 890/PID.B/2014/PN.Jkt.Sel. tanggal 5 November 2014. Putusan itu membebaskan Wenny Ariani.

Atas putusan yang dinilai tidak merugikan Wenny, Arni dan Retno kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Atas kasasi yang diajukan keduanya, Hakim MA pun akhirnya memutuskan Wenny Ariani bersalah dan dihukum penjara selama 2 tahun.

Kasus penipuan yang dilakukan oleh Wenny Ariani ini sendiri tertuang dalam putusan Mahkamah Agung tahun 2015 dan tercatat dalam berkas dengan Nomor 380 K/PID/2015.

Mengenai kasus penipuan yang dilakukan oleh rivalnya, pihak Rezky Aditya yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Hendrawan mengaku telah mengetahui kasus tersebut.

Namun meski sudah mengetahui, ia tak tahu bagaimana persisnya masalah yang dialami rivalnya tersebut.