Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Begini Aturan Terbaru PPKM Level 3

Selasa, 8 Februari 2022 | 08:00:00

Astri Supriyati

Penulis : Astri Supriyati

Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Begini Aturan Terbaru Ppkm Level 3

PPKM LEVEL 3 (Special)

Ladiestory.id - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dinyatakan resmi naik level 3 pada Senin (7/2) oleh pemerintah pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, sampai Bandung Raya.

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) menegaskan adanya batasan operasi tempat hiburan, makan, dan lokasi usaha dalam kondisi PPKM yang sedang berada pada Level 3 ini.

"Warteg dan lapak makan buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 60 persen. Restoran maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00," ucap Luhut ketika diadakan konferensi pers virtual, Senin (7/2).

Sedangkan bioskop masih boleh beroperasi dengan syarat anak 12 tahun harus menunjukkan bukti vaksin Covid 19 dosis pertama.

"Tempat ibadah kapasitas 50 persen. Fasilitas umum 25 persen, seni budaya 25 persen," ucap Luhut.

Di sisi lain, industri orientasi domestik dan ekspor boleh dibuka untuk 100 persen. Untuk supermarket sendiri hanya dibuka kapasitas sebesar 60 persen. sampai jam 21.00.

"Pasar rakyat sampai pukul 20.00 maksimal pengunjung 60 persen. Mal dibuka sampai 21.00 maksimal 60 persen pengunjung dengan syarat anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama," ucap Luhut. 

Bukti vaksin Covid 19 untuk anak di bawah 12 tahun harus ditunjukkan jika ingin mengunjungi tempat hiburan atau bermain anak yang hanya dibuka maksimal sebesar 35 persen ini.

Lonjakan kasus positif Covid 19 yang disebabkan oleh Omicron membuat Luhut menyatakan dengan tegas untuk tetap waspada. Sebagai contoh seperti bertambahnya faskes hingga konversi bed bagi pasien covid.

Level asesmen yang telah disesuaikan, berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap telah ditetapkan oleh pemerintah untuk kebijakan PPKM seperti yang dikatakan Luhut.

"Berdasarkan data yang kami kumpulkan berbagai sumber, bahwa omicron ini menyebabkan penularan jauh lebih cepat, melampaui penularan varian delta." Luhut mengatakan jika pemerintah telah meminta bantuan pada bidangnya dan terus memperbaharui data yang ada.

"Serta analisis perkembangan di seluruh negara sehingga menjadi penanganan pemerintah terhadap Omicron secara holistik," jelas Luhut.