Apa Hububangan Hak dan Kewajiban? Cek Jawabannya di Sini!

Kamis, 25 November 2021 | 00:01:00

Gendis Ayu

Penulis : Gendis Ayu

Apa Hububangan Hak Dan Kewajiban? Cek Jawabannya Di Sini!

Foto: gramedia

Ladiestory.id - Hampir semua orang tahu apa pengertian hak dan kewajiban. Tak hanya menjadi pelajaran ketika kita duduk di bangku sekolah, namun hak dan kewajiban juga digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun apa hubungan hak dan kewajiban?

Pengertian Hak

hak dan kewajiban
Foto: Kompas

Hak berarti milik atau kepunyaan. Hak bisa diartikan sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Hak adalah sesuatu yang didapatkan atau diterima seseorang jika telah melakukan serangkaian kegiatan. Hak bisa dimiliki setelah melaksanakan kewajiban.

Menurut KBBI, hak adalah kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Hak bisa diartikan sebagai kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, atau derajat serta martabat.

Hak sendiri sering kali dikaitkan dengan HAM atau Hak Asasi Manusia. HAM merupakan hak dasar atau hak pokok yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan bawaan sejak lahir sehingga orang lain tak memiliki hak untuk melanggarnya.

Manusia terikat dengan hukum. HAM ini bersifat universal. Di mana hak asasi manusia ini berlaku bagi semua orang dengan berbagai ras, suku, etnik, agama dan kedudukan. Contoh seorang warga negara memiliki hak untuk hidup, memiliki tempat tinggal, beragama, dan memiliki pendidikan yang layak.

Hak dan kewajiban harus seimbang. Ini maksudnya tidak boleh hanya menuntut hak tetapi tidak mau melakukan kewajiban. Lalu apa itu kewajiban?

Pengertian Kewajiban

hak dan kewajiban
Foto: Kompas

Kewajiban berasal dari kata dasar wajib yang artinya harus. Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilaksanakan oleh seseorang sesuai dengan aturan yang berlaku. Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk mendapatkan hak.

Menurut KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan. Kewajiban juga diartikan sebagai tugas atau pekerjaan. Dalam ilmu hukum, kewajiban adalah segala sesuatu yang menjadi tugas manusia (membina kemanusiaan).

Kewajiban ada ketika ada pilihan untuk melakukan apa yang baik secara moral dan apa yang tidak dapat diterima secara moral. Kewajiban adalah bentuk tindakan yang berbeda dari orang ke orang.

Misalnya, seseorang yang memegang jabatan politik umumnya akan memiliki kewajiban yang jauh lebih banyak daripada orang biasa. Contoh lain, orang dewasa pada umumnya akan memiliki lebih banyak kewajiban daripada seorang anak.

Apa Hububangan Hak dan Kewajiban?

hak dan kewajiban
Foto: Cerita Pendidikan

Lalu apa hubungan hak dan kewajiban? Hak asasi manusia melekat dalam diri setiap orang. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Muhammad Ridha Iswardhana, hak asasi manusia dicirikan dengan beberapa hal sebagai berikut:

1. Melekat sejak manusia lahir sebagaimana melekat pada setiap manusia sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.

2. Negara, aturan hukum, dan setiap orang wajib memberikan penghormatan dan perlindungan serta tidak boleh melakukan pelanggaran terhadap hak dasar manusia.

3. Berlaku bagi setiap orang tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan kelompok apapun.

Menurut Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Sementara itu, kewajiban asasi dapat diartikan sebagai kewajiban dasar yang dimiliki setiap orang. Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.

Antara hak dan kewajiban harus dipenuhi secara simbang. Manusia cenderung memiliki kebebasan tanpa batas. Untuk mengimbangi kebebasan tersebut, manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan.

Itulah yang menjadi apa hubungan hak dan kewajiban. Ketika seseorang berbuat untuk orang lain yang dipahami sebagai kewajibannya, maka secara otomatis orang lain akan mendapatkan haknya.