Susul Perusahaan Besar, Gucci Menerima Pembayaran dengan Mata Uang Kripto

Minggu, 8 Mei 2022 | 12:00:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Susul Perusahaan Besar, Gucci Menerima Pembayaran Dengan Mata Uang Kripto

Ilustrasi Gucci. (Special)

Ladiestory.id - Brand mewah asal Italia, Gucci mulai menerima pembayaran dengan cryptocurrency alias mata uang kripto pada beberapa toko di Amerika. Para pelanggan brand ini dapat membayar menggunakan sejumlah mata uang kripto, termasuk Bitcoin, Ethereum, dan Litecoin.

Layanan ini akan diluncurkan pada akhir Mei yang dapat dilakukan di toko-toko Gucci di Wooster Street New York, Rodeo Drive Los Angeles, Phipps Plaza Atlanta, The Shops at Crystals di Las Vegas, dan Miami Design District.

Terkait mekanisme pembayaran, para pelanggan akan menerima email yang berisi kode QR. Selanjutnya, pelanggan dapat memindai kode tersebut untuk melakukan pembayaran melalui dompet aset digital.

Tak hanya itu, Gucci juga akan menyediakan pendidikan serta pelantikan cryptocurrency dan non-fungible token (NFT) kepada para staf dalam perusahaan tersebut.

Pembayaran mata uang digital dilakukan dengan menggunakan kode QR atau pelacak near field communication (NFC) melalui aplikasi cryptocurrency.

Diketahui, Gucci memiliki rencana untuk memperkenalkan pembayaran ini ke semua toko yang berada di Amerika Utara dalam waktu dekat.

Pengumuman yang diberikan oleh brand kelas dunia seperti Gucci dapat menandai bahwa langkah maju terbaru terkait penerimaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran dalam bisnis menjadi mainstream.

Seperti yang telah diketahui, Gucci menjadi nama besar terbaru yang mengumumkan bahwa mereka memakai mata uang kripto sebagai alat pembayaran.

Merek fashion mewah Italia yang didirikan mendiang Virgil Abloh, Off-White juga sudah mulai menerapkan pembayaran dengan mata uang kripto.

Tak hanya itu, merek populer lainnya, seperti Dolce & Gabbana, Adidas, Nike, Vans, dan Balenciaga juga turut merambah dunia digital.

Pada tahun sebelumnya, Bitcoin telah menjadi alat pembayaran yang sah dalam dua negara, yakni El Salvador dan Republik Afrika Tengah.