Kasus Dugaan Mafia Tanah, Nirina Zubir Jadi Saksi dalam Sidang pada 17 Mei

Minggu, 15 Mei 2022 | 14:00:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Kasus Dugaan Mafia Tanah, Nirina Zubir Jadi Saksi Dalam Sidang Pada 17 Mei

Nirina Zubir. (Instagram.com/nirinazubir_)

Ladiestory.id - Permasalahan keluarga Nirina Zubir soal dugaan mafia tanah pada November 2021 masih terus berlanjut hingga saat ini. Dikabarkan, kasus tersebut akan berlanjut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mantan asisten rumah tangga Nirina, Riri Khasmita bersama suami dan tiga oknum PPAT (Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan) telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, para tersangka akan menjalani sidang perkara pemalsuan yang akan digelar pada Selasa, (17/5/2022).

Melalui unggahan di Instagram, Nirina Zubir mengaku akan hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Ia juga mengunggah foto surat panggilan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Akhirnya yg ditunggu-tunggu datang juga. Untuk pertama kalinya. Na terima foto dari wa. Surat panggilan sidang di #pengadilannegeri #jakartabarat. BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM!! SIDANG DIMULAI TEMAN2!! SELASA INI, tanggal 17 mei 2022. Let’s!! #kawalterus #kasusmafiatanah,” tulis Nirina Zubir.

Unggahan Nirina Zubir. (Instagram.com/nirinazubir_)

Tak hanya itu, Nirina Zubir juga meminta doa dan dukungan kepada para pengikutnya agar ia dapat mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan hingga ke depannya. Ia berharap mendapat keadilan untuk keluarganya dan mendiang orang tuanya bisa tenang.

“MOHON DOA DAN SUPPORTNYA🙏 Semoga buya mama tenang di alam sana…kami anak2 akan bergandeng tangan menghadapi inj bersama2. KUAT! KUAT!! KUAT!! BUSA!! BISA!! BISA!!” ungkap Nirina Zubir.

Seperti yang telah diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina Zubir.

Dalam kasus ini, ada sekitar enam sertifikat tanah yang dibalik nama menjadi atas Riri dan suaminya. Akibatnya, Nirina dan keluarga mengalami kerugian sebesar Rp17 Miliar.