Mengenal Surrogate, Metode untuk Memiliki Anak yang Dipilih Priyanka Chopra-Nick Jonas

Rabu, 26 Januari 2022 | 09:00:00

Sri Maryati

Penulis : Sri Maryati

Mengenal Surrogate, Metode Untuk Memiliki Anak Yang Dipilih Priyanka Chopra-Nick Jonas

Priyanka Chopra dan Nick Jonas. (glamour.com)

Ladiestory.id - Salah satu pasangan Hollywood, Priyanka Chopra dan Nicks Jonas baru-baru ini membagikan kabar bahagia dengan kelahiran anak pertama lewat metode surrogate. Tepatnya berita ini diumumkan oleh pasangan ini pada Sabtu, 21/1/2022) lalu.

Kabar bahagia ini tentunya sekaligus bisa menepis isu perpisahan yang sempat menerpa Priyanka Chopra dan Nick Jonas.

Apa itu Surrogate?

 

Ilustrasi surrogate mother. (Special)

Istilah surrogate atau surrogate mother (ibu pengganti) mungkin masih begitu asing bagi sebagian orang. Surrogate atau metode surogasi adalah metode yang dilakukan untuk mendapatkan anak dengan cara menitipkan anak di rahim wanita lain. Pemahaman simpelnya, wanita lain meminjamkan rahimnya untuk membantu pasangan suami istri yang ingin mendapatkan keturunan.

Penitipan anak ini dilakukan dengan terlebih dahulu menyatukan sperma dan sel telur dari pasangan suami istri yang bersangkutan, kemudian dimasukkan ke dalam rahim ibu pengganti yang dipilih. Prosesnya ini kurang lebih seperti inseminasi buatan. Setelah mengandung, ibu pengganti akan membawa bayi di rahimnya hingga melahirkan.

Surrogate muncul seiring dengan perkembangan teknologi di dunia kedokteran. Metode ini dilakukan biasanya karena beberapa faktor berikut:

  • Memiliki kelainan pada rahim
  • Rahim telah diangkat melalui histerektomi untuk proses penyembuhan pengobatan tertentu
  • Memiliki riwayat penyakit jantung atau paru-paru yang bisa membahayakan keselamatan jika hamil maupun melahirkan
  • Telah berupaya hamil namun belum berhasil menggunakan teknik bayi tabung
  • Tidak bisa mengadopsi anak karena usia, status pernikahan, atau orientasi seksual.

Jenis-jenis Surrogate

Ilustrasi surrogate mother. (Special)

Metode surrogate atau surogasi bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu traditional surrogate dan gestational surrogate.

Traditional surrogate adalah metode surrogate dengan ibu pengganti yang harus menjalani inseminasi buatan. Inseminasi buatan tersebut dengan cara menempatkan sperma langsung ke rahim ibu pengganti saat masa ovulasi (pelepasan sel telur) menggunakan kateter kecil. Hal ini dilakukan agar peluang terjadinya kehamilan lebih besar.

Untuk cara tradisional ini, nantinya anak yang dilahirkan akan memiliki genetik dengan ibu penggantinya. Hal ini lantaran sel telur yang digunakan berasal dari ibu pengganti.

Sedangkan untuk gestational surrogate menggunakan teknik in-vitro fertilization (IVF). Untuk cara yang satu ini, perlu mengumpulkan telur dari sang ibu kemudian dibuahi dengan sperma dari ayah di laboratorium eksternal.

Nantinya akan dipilih embrio terbaik untuk ditempatkan ke dalam rahim ibu pengganti. Ibu pengganti akan membawa bayi yang dikandung hingga melahirkan.

Berbeda dengan cara traditional, untuk gestational surrogate nantinya anak yang dilahirkan tidak akan memiliki ikatan genetik dari ibu pengganti karena sel telur yang digunakan bukanlah miliknya.

Syarat Ibu Pengganti

Ilustrasi surrogate mother. (Special)

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang bisa menjadi seorang ibu pengganti. Beberapa syarat tersebut, antara lain harus berusia minimal 21 tahun, pernah melahirkan bayi sehat, sehat secara fisik maupun mental, serta harus kebal terhadap beberapa penyakit, seperti campak, rubella, dan cacar air.

Selain itu seorang ibu pengganti juga perlu menandatangani sejumlah perjanjian tertentu yang mengatur peran dan tanggung jawabnya selama kehamilan. Contohnya, seperti perawatan sebelum kelahiran, hingga persetujuan untuk menyerahkan bayi yang dikandungnya setelah lahir.

Tidak semua negara mengizinkan adanya praktik surrogate mother. Pemerintah Indonesia melarang hal ini dan sudah tercantum dalam Undang-Undang Pasal 127 No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Beberapa negara yang mengizinkan praktik surrogate, antara lain Amerika Serikat, Meksiko, Thailand, India, Ukraina, dan Rusia. Negara-negara ini sudah memiliki payung hukum untuk praktik ini dengan biaya ibu pengganti bisa mencapai puluhan ribu dolar AS.