Perlukah Menerapkan Prokes meski Sudah Divaksin? 

Kamis, 4 Februari 2021 | 09:35:56

LS Health

Penulis : LS Health

Perlukah Menerapkan Prokes Meski Sudah Divaksin? 

Vaksinasi COVID-19 sudah mulai dilakukan di Indonesia. Sejumlah masyarakat telah menerima vaksin Sinovac yang didatangkan dari Cina tersebut. Dengan vaksinasi, diharapkan pandemi virus COVID-19 segera berakhir dan bisa menjalani kehidupan seperti semula. 

Muncul banyak pertanyaan usai vaksinasi dilakukan. Mulai dari, siapa saja yang boleh menerima vaksin, efek samping vaksin COVID-19, hingga yang paling besar adalah perlukah masih mengenakan masker meski sudah divaksin?

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, sempat beredar kabar yang mengklaim bahwa tidak perlu lagi menjalani protokol kesehatan setelah menerima vaksin. Hal ini lantaran tubuh telah kebal terhadap virus corona. Betulkah demikian? 

Vaksin merupakan suatu zat yang dimasukkan ke dalam tubuh yang bermanfaat menumbuhkan antibodi dan memberi zat kekebalan pada tubuh. Namun, pemberian vaksin bukan solusi tunggal dalam mencegah dan mengendalikan pandemi COVID-19. 

Dilansir dalam laman Covid19.go.id, efektivitas vaksin belum diketahui dalam mencegah transmisi atau penularan terhadap orang lain. Karena itu, meski telah divaksin, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.  

Butuh Waktu 14 Hari 

Defriman Djafri, epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, mengatakan vaksin COVID-19 membutuhkan waktu 14 hari setelah penyuntikan untuk membentuk sel antibodi atau kekebalan di dalam tubuh. 

Dalam rentang waktu itu, peluang terinfeksi atau menularkan virus corona masih ada meski telah menerima vaksin. Peluang itu semakin besar bila mengabaikan protokol kesehatan. 

Selain memutus rantai penyebaran virus COVID-19 m, tujuan lain dari vaksinasi adalah mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok. Herd immunity baru bisa terjadi apabila sebanyak 70 persen masyarakat Indonesia telah menerima vaksin sehingga bisa melindungi 30 persen masyarakat lainnya yang tidak bisa divaksin atau memiliki kesehatan yang rentan. 

Hal senada juga diungkapkan Anthony Fauci, dokter ahli penyakit menular asal Amerika Serikat. Fauci mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan semua protokol kesehatan walau telah divaksin. 

"Ini (vaksin) tidak akan menjadi tombol lampu kembali ke hari-hari sebelum pandemi," katanya dilansir dal laman Prevention.com.

Sebelumnya, The Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit dalam situs resminya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski vaksin telah ada. 

"Kombinasi vaksinasi dan mengikuti rekomendasi untuk melindungi diri sendiri serta orang lain akan memberikan perlindungan terbaik terhadap COVID-19," ucapnya. 

Dengan begitu, klaim yang menyebut bahwa tidak perlu menerapkan protokol kesehatan usai divaksin adalah tidak benar alias hoax. Karena itu, masyarakat tetap harus mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, maupun tindakan pencegahan lainnya.