Ramai Kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora, Kenali Macam-macam KDRT!

Kamis, 6 Oktober 2022 | 00:01:00

Gendis Ayu

Penulis : Gendis Ayu

Ramai Kasus Rizky Billar Dan Lesti Kejora, Kenali Macam-Macam Kdrt!

Lesti Kejora. (Special)

Ladiestory.id - Hingga kini, kasus laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora masih terus diusut. Pasalnya, dari KDRT itu, dilaporkan pula sejumlah luka dialami oleh Lesti Kejora.

Sebenarnya, ada beberapa macam KDRT. Tidak hanya sekedar mencekik atau mendorong, seperti yang dilakukan Rizky Billlar. Setidaknya, kamu harus mengetahui beberapa macam KDRT tersebut. Bahkan, ada beberapa faktor pemicu seseorang melakukan KDRT itu.

Sebenarnya, ada beberapa pemicu yang membuat pelaku melakukan KDRT. Verywellmind menuliskan, setidaknya ada 6 faktor utama yang sering memicu KDRT.

Saat pasangan memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah, hal itu membuat pelaku semena-mena. Kemudian, KDRT juga bisa terjadi lantaran pelaku mengalami kekerasan saat masih kecil. KDRT juga bisa dipicu lantaran lelaki memandang wanita rendah. Apalagi, jika ditambah pelaku tumbuh dilingkungan yang kasar.

Dikutip United Nation, ada beberapa jenis kekerasan di dalam rumah tanggah (KDRT). Rupanya, yang tergolong macam-macam KDRT tidak hanya sebatas menyakiti fisik. Namun, KDRT juga bisa menyakiti emosi hingga psikis.

Kekerasan Fisik

Ilustrasi KDRT atau Kekerasaan Dalam Rumah Tangga. (Special)

Macam KDRT yang satu ini menjadi hal yang paling banyak diketahui. Pasalnya, dari kepanjangan KDRT sendiri tersemat kata kekerasan. Sehingga, KDRT poin pertama ini yang paling jelas tindakannya. Bahkan, orang lain pun bisa mengetahui jika ada suatu tindakan KDRT.

Meskipun KDRT fisik hanya dilakukan sekali, namun perilaku itu berdampak bagi masa depan. Korban yang mendapatkan hal tersebut akan mengalami rasa takut dan trauma yang mendalam. Biasanya, ketakutan dan trauma inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjadi penguasa. Sehingga, tidak menutup kemungkinan KDRT bisa terulang kembali.

Kekerasan Emosional

Ilustrasi pasangan yang mengalami kekerasan psikis. (Special)

Rupanya, KDRT tidak hanya terjadi pada kekerasan fisik. Namun, KDRT juga berlaku bagi emosional. Biasanya, kekerasan emosional ini dilakukan dengan menurunkan harga diri seseorang. Selain itu, pelaku akan terus-menerus mengkritik korban tanpa henti.

Tak sampai disitu, kekerasan emosional ini memiliki banyak penjabaran, namun sering kali tak disadari. Saat pasangan merusak hubunganmu dengan lingkungan sosial, itu artinya dia sedang melakukan kekerasan emosional.

Contohnya, pasangan melarang kamu bertemu dengan teman atau keluarga. Selain itu, upaya merusak hubungan dengan anak-anak pun menjadi salah satu kekerasan emosional.

Kekerasan Psikologis

Hilangkan Ego dengan Pasangan (Special)

KDRT yang keempat ini berhubungan dengan psikologis manusia. Biasanya, pelaku akan melakukan berbagai cara untuk mengintimidasi si korban, seperti menakuti, mengancam, menyakiti diri sendiri, hingga merusak properti. Hal-hal seperti itulah yang tidak disadari. Namun, ternyata kondisi ini termasuk dalam kekerasan psikologis.

Kekerasan Finansial atau Ekonomi

Foto: muslimobsession

Pasangan yang melarang pasangannya bekerja sudah menjadi salah satu bentuk KDRT. Tak hanya tiu, saat pasangan memegang kendali penuh atas keuangan, hal tersebut juga merupakan bentuk KDRT finansial atau ekonomi.

Pasalnya, saat memutuskan untuk berkeluarga, sejatinya sepasang kekasih harus terbuka terutama permasalahan finansial. Namun, bukan berarti saat sudah menjadi suami istri, pasangan bebas melarang-larang. Semua bisa didiskusikan sesuai dengan kesepakatan yang ada.

Kekerasan Seksual

Ilustrasi kekerasan seksual. (Special)

Poin yang kelima ini sudah banyak diketahui, yakni kekerasan seksual juga termasuk dalam KDRT. Pasangan yang melakukan hubungan intim dengan kekerasan bisa dilaporkan. Selain itu, memaksa melakukan hubungan badan sementara pasangan sedang tak menginginkannya, termasuk pula dalam KDRT.

Menguntit

Ilustrasi Menguntit. (Special)

Menguntit merupakan salah satu tindakan menganggu dan meneror korban. Biasanya, menguntit dilakukan dengan menelepon secara berulang kali, seperti mengirim hadiah atau surat yang tidak diinginkan, bahkan sampai mengawasi kemana pun korban pergi. Rupanya, hal tersebut menjadi salah satu bentuk KDRT.