Terlibat Pengeroyokan, Pengusaha Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Polisi

Rabu, 13 April 2022 | 11:00:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Terlibat Pengeroyokan, Pengusaha Putra Siregar Dan Rico Valentino Ditangkap Polisi

Putra Siregar dan Rico Valentino. (Spesial)

Ladiestory.id - Baru-baru ini, pengusaha Putra Siregar dan rekannya Rico Valentino dikabarkan ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (12/4/2022). Keduanya diamankan polisi usai diduga terlibat dalam pengeroyokan yang terjadi pada 2 Maret 2022 lalu, terhadap seorang korban bernama Nuralamsyah di sebuah kafe daerah Senopati, Jakarta Selatan.

Putra dan Rico ditangkap usai beberapa waktu lalu, diketahui sempat menjalankan ibadah umrah selama 14 hari. Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Iya betul (penangkapan Putra Siregar dan Rico Valentino). Sudah kita proses,” ujar Budhi Herdi Susianto.

Mengenai kasus ini, Budhi mengungkap jika keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras atau dalam keadaan mabuk.

“Mereka mungkin habis minum kali, karena (pengeroyokan) pagi-pagi,”lanjutnya.

Tak hanya itu, atas penangkapan ini pengusaha gerai ponsel PS Store dan rekannya pun diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Sementara dua,” ujar Budhi menambahkan.

Seperti diketahui, sebelum akhirnya ditangkap, Putra dan Rico telah lebih dahulu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022. 

Menurut kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi, pihak korban sebenarnya telah memberikan waktu bagi Putra dan Rico untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, karena itikad baik tak kunjung dilakukan, korban pun akhirnya memilih untuk membawa masalah ini ke jalur hukum yang berlaku.

"Karena kita nunggu iktikad baiknya minta maaf enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," ujar Fahmi.

Dalam pelaporannya, pihak korban diketahui menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian dan sejumlah saksi yang ada dalam kejadian tersebut.