- Home
- Tag
# laura anna
40 artikel
Resmi dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun, Gaga Muhammad dikabarkan resmi mengajukan banding atas putusan tersebut pada Senin (24/1/2022) ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding yang diajukan oleh pihak Gaga Muhammad melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid ini lantaran kliennya tak terima dengan putusan Majelis Hakim dan berharap bisa mendapatkan keringanan atas hukumannya. Tak segera mengajukan banding setelah resmi divonis, Fahmid mengatakan bahwa keputusan banding yang akhirnya diajukan oleh kliennya tersebut melalui persetujuan dari orang tuanya. Pengacara Gaga menambahkan jika alasan yang membuat keluarga Gaga keberatan dengan hukumannya adalah pihaknya merasa bahwa tak seharusnya seluruh tanggung jawab dibebankan ke pihaknya. Mengingat menurut kesaksian pihak Gaga ada faktor lain yang memperparah kondisi korban saat kecelakaan seperti, mendiang Laura Anna yang tak memakai sabuk pengaman dan kelalaian dari pihak rumah sakit.
Ayah mendiang Laura Anna, Gabor Edelenyi jarang terlihat di sosial media. Namun, ia mendadak muncul untuk mengungkapkan rasa sakitnya melihat anak kesayangan pergi meninggalkannya begitu cepat.
Keluarga mendiang Laura Anna, mengucapkan terima kasih kepada hakim, jaksa dan seluruh masyarakat yang mendukung keadilan terhadap kasus kecelakaan yang dialami Gaga Muhammad dan Laura. Hal ini disampaikan oleh kakak kandung Laura, Greta Irene atau yang biasa dipanggil Irene ini selaku perwakilan keluarga melalui unggahan Instastorynya. Sebelumnya, kasus kecelakaan yang dialami oleh Gaga Muhammad dan Laura Anna terjadi pada 8 Desember 2019. Akibat kecelakaan ini, Laura Anna menjadi korban kelalaian Gaga Muhammad yang saat itu mengemudi sambil di bawah pengaruh alkohol. Laura Anna menderita dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan dirinya lumpuh. Sementara itu, Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cedera ringan. Setelah melewati serangkaian sidang, melalui sidang putusan hari ini Gaga Muhammad akhirnya divonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan.
Terlibat kasus kecelakaan, Gaga Muhammad selaku terdakwa divonis hukuman 4 bulan 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022). Mendengar putusan Hakim, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Gaga Muhammad angkat bicara. Fahmi mengatakan jika dirinya telah berbicara dengan kliennya dan masih butuh waktu untuk memutuskan akan mengajukan banding atau tidak. Terkait waktu pengajuan banding sang pengacara pun menyampaikan bahwa pihaknya masih memiliki waktu hingga tujuh hari untuk memutuskan.
Resmi menjadi terdakwa kasus kecelakaan, Gaga Muhammad hari ini divonis hukuman 4 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022). Dalam sidangnya, Gaga yang hadir nampak didampingi oleh kuasa hukum dan ibundanya.
Selebgram Gaga Muhammad yang menjadi terdaksa kasus kecelakaan lalu lintas pada Desember 2019 lalu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu (19/1/2022). Melalui akun Instagram @gretairn, mendiang Kakak Laura Anna, Greta Iren mengumunkan hasil vonis hakim pada Gaga Muhammad. Ia pun mengunggah video sidang putusan tersebut.
Sidang lanjutan kasus kecelakaan yang dialami Gaga Muhammad dan Mendiang Laura Anna kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Dalam sidang kali ini, tersangka lelaki yang bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini resmi divonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Juta. Putusan tersebut secara resmi dibacakan oleh Hakim Ketua, Lingga Setiawan. Gaga dinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan.
Sahabat mendiang Laura Anna, Erika Carlina menginformasikan bahwa ada sosok perempuan yang menjahati Laura dan memfaatkan situasi. Sosok perempuan ini ternyata teman dari mendiang Laura Anna.
Gaga Muhammad menghadiri sidang nota pembelaan atau pledoi terkait kasus kecelakaan dan lumpuhnya Laura Anna. Dalam sidang tersebut, Gaga membacakan pembelaannya di hadapan majelis hakim.