- Home
- Tag
# penistaan agama
8 artikel
Fashion stylist sekaligus selebgram Wanda Hara resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (24/7/2024) lalu. Laporan tersebut diajukan oleh advokat Muhammad Rizky Abdullah dan terdaftar dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Imbas konten video jilat es krim yang dibuat oleh Oklin Fia masih terus berlanjut. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Umi Pipik Dian Irawati telah melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Mabes Polri. Oklin Fia pun diketahui sudah diperiksa terkait laporan yang dibuat oleh Umi Pipik. Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengungkapkan bahwa Umi Pipik tak memiliki keinginan untuk berdamai dan mencabut laporannya terhadap sang seleb TikTok.
Nama Oklin Fia hingga saat ini masih jadi topik pembicaraan hangat netizen. Sebelumnya Oklin Fia juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan dan penistaan agama Islam oleh PB SEMMI, Umi Pipik Dian Irawati, dan Marissya Icha.
Selebgram Marissya Icha ikut melaporkan Oklin Fia ke pihak kepolisian usai ramai di media sosial terkait konten jilat es krim di depan alat kelamin pria yang dibuat oleh Oklin Fia. Imbas konten tersebut, banyak masyarakat yang mengecam perbuatan Oklin Fia itu.
Selebgram Lina Mukherjee telah menjalankan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama pada hari ini, Selasa (25/7/2023) di Pengadilan Negeri Palembang. Lina Mukherjee diadili karena videonya yang menjadi viral lantaran memakan kulit babi sambil membaca lafaz basmalah.
Rupanya penahanan Lina Mukherjee ditunda. Hal itu karena seleb TikTok tersebut mengidap maag yang cukup kronis hingga harus dilarikan ke Unit Ggawat Darurat (UGD).
Selebgram Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumatera Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Seperti yang diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka karena ia membaca basmalah saat hendak memakan daging babi. Perempuan kelahiran 10 Mei 1990 tersebut ditahan di Polda Sumatera Selatan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Melalui unggahan di Instagrram Story-nya, Lina Mukherjee mengungkapkan keadaannya di Polda.
Polda Sumatra Selatan telah menetapkan selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama usai dirinya membuat konten memakan kulit babi dengan membaca Bismillah terlebih dahulu.