- Home
- Pencarian
“narkoba”
174 artikel ditemukan
Fico Fachriza komika yang ditangkap atas kasus narkoba saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers kasus ini, Jumat (14/1/2022). Fico Fachriza ditangkap karena memakai tembakau sintetis, saat digeledah barang bukti seberat 1,45 gram tembakau sintetis ditemukan di kotak rokoknya. Sang komika beralasan bahwa mengkonsumsi tembakau Sintetis dapat membantunya lebih mudah tidur. Berdasarkan pengakuan dari Fico, dirinya membeli tembakau sintetisnya melalui media sosial dan saat ini pihak kepolisian pun telah mengantongi identitas pemasok tersebut.
profil Fico Fachriza, komika yang ditangkap karna narkoba
Setelah Ardhito Pramono, komika Fico Fachriza diciduk pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut dikabarkan oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander.
Kasus Penyalahgunaan narkoba kembali datang dari dunia hiburan Indonesia, sebelumnya pihak kepolisian dikabarkan menangkap salah satu komika berinisial FF yang saat ini telah dikonfirmasi adalah Fico Fachriza. Pernyataan ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, Jumat (14/1/2022).
Kasus Ardhito Pramono yang telah ditahan dan diamankan oleh pihak kepolisian sudah didengar oleh Young Lex. Beberapa netizen mulai mencurigai Young Lex memakai narkoba akibat memiliki banyak tato di tubuh.
Kini Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Tak disangka, narkoba bukan hal baru bagi Ardhito Pramono. Dalam channel Youtube Gofar Hilman, Ardhito mengaku telah mengenal narkotika jenis ganja ini sejak 2011.
Menjalani serangkaian pemeriksaan, aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggunaan ganja pada Kamis (13/1/2022). Pelantun lagu Bitter Love ini sebelumnya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Berikut kronologi serta barang bukti atas penangkapan Ardhito
Kepolisian telah resmi menetapkan aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono sebagai tersangka dalam kasus narkoba, Kamis (13/1/2022). Pernyataan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. “Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. Dari jumpa pers yang digelar, pihak kepolisian membeberkan sejumlah barang bukti dari kasus narkoba yang menjerat Ardhito. "Barang bukti 2 paket plastik klip , 1 bungkus kertas papir, 1 butir pil aprazolam," katanya Zulpan. Terbukti sebagai tersangka, menurut penuturan Zulpan Ardhito akan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat menetapkan penyanyi Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus narkoba. Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit mengatakan bahwa pihak keluarga mengajukan permohonan untuk memberikan rehabilitas pada penyanyi muda ini agar cepat sembuh dari penggunakan narkoba.